Kratom Miliki Potensi Ekonomi Menggiurkan, Pemerintah Siap Atur Tata Niaga dan Legalitas

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Rabu, 26 Juni 2024 | 04:00 WIB
Daun kratom, pemerintah akan mengatur tata niaga daun kratom. (YouTube @hrmdix)
Daun kratom, pemerintah akan mengatur tata niaga daun kratom. (YouTube @hrmdix)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Pemerintah berupaya memaksimalkan potensi keuntungan dari perdagangan kratom.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat internal yang memutuskan pengaturan perdagangan kratom.

Baca Juga: Paduan Suara Anak-anak Indonesia, TRCC, Menang dengan Nilai Tertinggi pada Kompetisi Internasional Franz Schubert di Austria

Selama ini, tanaman kratom diekspor bebas tanpa regulasi, menyebabkan penurunan harga karena kurangnya standardisasi.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengkoordinir pengaturan ini, mengingat perdagangan kratom menjadi sumber penghidupan bagi 18 ribu keluarga di Kalimantan Barat.

Pemerintah ingin mengatur tata niaga kratom untuk memaksimalkan potensi ekonominya.

Moeldoko menjelaskan, selain menjadi mata pencaharian, pohon kratom juga bermanfaat untuk kelestarian lingkungan karena berbeda dengan ganja yang dicabut, kratom adalah pohon besar yang bisa tumbuh terus.

Baca Juga: Tragis! Dump Truk Tabrak Sepeda Motor di Ketapang, 2 Warga Tewas

Yosef, Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia (Perkrindo), menyebut kratom lebih menguntungkan dibanding karet dan sawit.

Dengan modal sedikit, kratom bisa menghasilkan Rp 25 juta per bulan per hektar dengan asumsi 2.500 pohon, jauh lebih tinggi dibandingkan karet dan sawit yang masing-masing menghasilkan sekitar Rp 1,5 juta dan Rp 4,5 juta per bulan.

Hasil rapat internal menyepakati tiga aspek pengaturan kratom: tata niaga, tata kelola produksi, dan legalitas. Berikut ringkasannya:

1. Pengaturan Tata Niaga
Tata niaga akan diatur oleh Kementerian Perdagangan dengan menetapkan standardisasi produk ekspor untuk memastikan mutu kratom yang diekspor.

Baca Juga: Damianus dan Pengalamannya dalam Turnamen Futsal AKUB 2024, Rasakan Semangat Persatuan dan Kebersamaan

Pengawasan produksi akan melibatkan BPOM dan surveyor, dan ekspor kratom hanya boleh dilakukan oleh eksportir terdaftar untuk meningkatkan mutu produk.

2. Pengaturan Tata Kelola Produksi
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan kratom akan ditetapkan sebagai tanaman budidaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X