Ekspor Kratom Indonesia Mengalami Tren Positif, Nilai dan Volume Meningkat Signifikan

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Senin, 24 Juni 2024 | 12:30 WIB
Kratom, yang memiliki nilai ekonomi tinggi. (Dok. Pontianak Globe)
Kratom, yang memiliki nilai ekonomi tinggi. (Dok. Pontianak Globe)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Akhir-akhir ini, tanaman kratom sering menjadi perdebatan mengenai apakah harus dikategorikan sebagai narkotika atau bukan.

Meskipun demikian, budidaya kratom sudah lama dilakukan oleh masyarakat di beberapa wilayah, dengan banyak yang bergantung pada tanaman ini untuk mata pencaharian mereka.

Baca Juga: Menyingkap Khasiat Daun Jambu Biji: Senjata Ampuh Lawan Batuk?

Permintaan kratom yang tinggi menunjukkan potensi ekonomi yang besar.

1. Sejarah Konsumsi Kratom

Kratom, atau Mitragyna speciosa, adalah tanaman tropis asli Asia Tenggara, termasuk negara seperti Thailand, Indonesia, Malaysia, dan Papua Nugini.

Daun kratom telah digunakan selama berabad-abad oleh penduduk lokal sebagai obat tradisional untuk berbagai masalah kesehatan seperti nyeri, kelelahan, dan gangguan pencernaan.

Dalam beberapa tahun terakhir, kratom mendapat perhatian global sebagai obat herbal alternatif untuk mengatasi nyeri kronis dan gejala penarikan opioid.

Baca Juga: Inilah Daftar Hantaran dari Thariq Halintar untuk Aaliyah Massaid di Acara Lamaran, Daftarnya Mengejutkan

2. Realisasi Nilai Ekspor Kratom

Nilai ekspor kratom dari Indonesia telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir karena tingginya permintaan internasional.

Terutama, permintaan dari Amerika Serikat dan Eropa, di mana kratom semakin populer sebagai suplemen herbal.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dianalisis oleh Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) Kementerian Perdagangan, dari 2018 hingga 2023 (Januari-Mei), ada pertumbuhan positif dalam kinerja ekspor.

Baca Juga: Starlink Mini: Internet Cepat Portabel dari Elon Musk

Pada 2019, nilai ekspor kratom Indonesia sempat menurun drastis sebesar 38,74% menjadi USD 9,95 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Waspadai Gangguan Kardiovaskuler

Rabu, 16 Juli 2025 | 20:55 WIB
X