PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) terpaksa menjadwalkan ulang sidang sengketa perselisihan hasil Pilkada 2024 (PHP) untuk panel 3, menyusul kondisi kesehatan Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Hakim Konstitusi Enny Nur mengonfirmasi bahwa Anwar Usman jatuh sakit, yang memaksa penjadwalan ulang sidang PHP panel 3 di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Rabu, 8 Januari 2025.
Baca Juga: Istri Tersangka Suap Ronald Tannur Ungkap Keluarga Kehabisan Uang, Saldo ATM Nol Rupiah!
“Pada pagi hari ini, sebenarnya ada sidang panel 1, panel 2, dan panel 3 yang dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB. Namun, untuk panel 3, sidangnya terpaksa dijadwalkan ulang,” ungkap Enny.
Diketahui, Anwar Usman dilarikan ke rumah sakit setelah terjatuh saat berjalan. Enny menjelaskan bahwa hakim yang juga merupakan paman dari Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, kini tengah menjalani observasi.
Jatuh Saat Berjalan, Anwar Usman Dirawat di Rumah Sakit
Enny menjelaskan bahwa insiden yang menyebabkan Anwar Usman dilarikan ke rumah sakit terjadi ketika sang hakim terjatuh saat berjalan.
“Beliau jatuh saat berjalan, tidak tahu apakah tersandung atau bagaimana, sehingga harus mendapatkan perawatan medis,” jelas Enny.
Saat ini, Anwar Usman masih menjalani perawatan dan diharapkan segera pulih. “Kami berharap beliau cepat sembuh dan bisa kembali melanjutkan tugasnya,” ujar Enny.
Akibat ketidakhadiran Anwar Usman, jumlah hakim yang hadir dalam persidangan tidak memenuhi kuorum, yang mengakibatkan penundaan sidang.
MK pun memutuskan untuk menggantikan sementara posisi Anwar Usman dengan hakim konstitusi lainnya yang sedang tidak bertugas.
"Sidang harus tetap dilakukan dengan tiga hakim, jadi kami pinjam hakim lain yang sedang tidak bertugas untuk sementara waktu," terang Enny.
Enny juga menjelaskan bahwa para hakim konstitusi akan secara bergantian menangani persidangan hingga Anwar Usman pulih. “Kami akan selang-seling posisi sementara ini sampai beliau bisa kembali bertugas,” tandasnya.
Tak lama setelah insiden tersebut, Anwar Usman juga sempat menjadi sorotan publik terkait pernyataan kontroversialnya mengenai presidential threshold.
Artikel Terkait
Apa Putusan MK Sistem Pemilu 2024 ? Sudah Dibacakan Ketua MK Anwar Usman, Sistem Pemilu Terbuka atau Tertutup?
Putusan MKMK: Terbukti Melanggar Kode Etik Berat Anwar Usman Diberhentikan Sebagai Ketua MK
Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK, Gantikan Anwar Usman
Suhartoyo Dilantik Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Mengapa Anwar Usman Absen?
Kisah Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang Dicokok KPK, dan Produser Film Kontroversial 'Sang Pengadil'
Adik Ipar Jokowi, Anwar Usman, Tolak Hapus Presidential Threshold, Begini Alasannya