Trump Perluas Tarif 50 Persen, 400 Produk Termasuk Suku Cadang Mobil dan Furnitur Kena Dampak

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:23 WIB
Ilustrasi pabrik pembuatan aluminium dan baja.  (Unsplash @MartinGrincevschi)
Ilustrasi pabrik pembuatan aluminium dan baja. (Unsplash @MartinGrincevschi)

PONTIANAKGLOBE.COM, WASHINGTON -- Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) resmi memperluas penerapan tarif terhadap berbagai produk berbahan baja dan aluminium.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi dagang Presiden AS Donald Trump, yang sejak awal masa jabatannya telah mengenakan tarif 10 persen pada hampir semua mitra dagang, bahkan lebih tinggi untuk puluhan negara termasuk Uni Eropa dan Jepang.

Baca Juga: Presiden Prabowo dan Donald Trump Bicara Lewat Telepon, Ini Isi Pembicaraan Kedua Kepala Negara Diungkap Seskab Letkol Teddy

Dalam aturan terbaru, lebih dari 400 jenis produk dikenakan bea masuk tambahan, mulai dari turbin angin, buldoser, gerbong kereta, hingga furnitur dan komponen otomotif.

Total ada 407 kategori produk yang kini masuk daftar tarif baru sebesar 50 persen atas kandungan baja dan aluminium.

Pejabat Kementerian Industri dan Keamanan AS, Jeffrey Kessler, menjelaskan tarif tersebut mencakup impor komponen otomotif, baja listrik untuk kendaraan listrik, hingga peralatan industri seperti kompresor dan pompa.

“Langkah ini memperluas cakupan tarif baja dan aluminium serta menutup celah penghindaran. Tujuannya mendukung revitalisasi industri baja dan aluminium Amerika,” ujar Jeffrey dikutip dari Al Jazeera, Rabu, 20 Agustus 2025.

Baca Juga: Pengakuan Elon Musk, soal Alasan Pamit ke Donald Trump hingga Dugaan Matanya Lebam Gegara Narkoba

Reaksi Dunia Usaha

Kebijakan ini langsung menuai kritik, terutama dari produsen otomotif asing.

Mereka menilai kapasitas produksi baja dan aluminium dalam negeri AS belum mampu memenuhi permintaan pasar, sehingga tarif baru justru berisiko mengganggu rantai pasok global.

Sebaliknya, produsen baja lokal seperti Cleveland-Cliffs menyambut positif.

Perusahaan tersebut bahkan sebelumnya mengajukan petisi agar lebih banyak suku cadang otomotif dikenakan tarif tinggi, demi melindungi produsen baja dalam negeri.

Meski ada beberapa sektor yang dikecualikan berdasarkan asal negara, banyak produk tetap terkena tarif lebih tinggi melalui mekanisme lain.

Hal ini mendorong kenaikan biaya bagi perusahaan yang bergantung pada bahan impor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X