PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Puan Maharani, akhirnya angkat bicara terkait kabar kenaikan gaji anggota DPR yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Puan menegaskan bahwa tambahan uang yang diterima anggota dewan bukanlah kenaikan gaji, melainkan kompensasi atas rumah jabatan yang sudah tidak lagi diberikan pemerintah.
Baca Juga: Wanita Berhijab Wajib Tahu! Aturan Foto Paspor Ini Sering Bikin Gagal
“Tidak ada kenaikan. Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, sehingga diganti dengan kompensasi uang rumah,” ujar Puan kepada wartawan usai Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka, Minggu, 17 Agustus 2025.
Ia menambahkan, fasilitas rumah jabatan DPR saat ini telah dikembalikan kepada pemerintah.
“Jadi itu saja, karena sekarang rumahnya sudah dikembalikan kepada pemerintah,” tegasnya.
Isu mengenai kenaikan gaji anggota DPR ini sebelumnya viral di media sosial.
Baca Juga: Tak Perlu Urus Berkali-Kali, Visa Cascade Bikin Jalan-Jalan ke Eropa Gampang Banget
Publik ramai membicarakan informasi bahwa anggota DPR bisa menerima gaji hingga Rp3 juta per hari, atau sekitar Rp90 juta per bulan.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menjelaskan bahwa take home pay anggota DPR saat ini memang bisa mencapai Rp100 juta per bulan.
Menurutnya, jumlah tersebut berbeda dari periode sebelumnya karena fasilitas rumah dinas sudah ditiadakan dan diganti dengan uang tunjangan rumah. ***
Artikel Terkait
Ketua DPR RI Puan Maharani Bakal Kunjungi Rumah Bentang Ensaid Panjang Sintang
Ketua DPP PDIP Puan Maharani Menyatakan Persiapan untuk Pilpres 2024, Kawan Lama Jadi Lawan Baru
Prabowo Sapa Secara Khusus Puan Maharani di HUT Golkar, Begini Katanya
UU TNI Resmi Disahkan, Puan Maharani Tegaskan Kekhawatiran Publik Tidak Terbukti
Kaesang Bocorkan Rencana Pertemuan Anak-anak Presiden RI, Puan Maharani Sebut Tidak Ada yang Tidak Mungkin
Puan Maharani Tegas soal Ormas Serobot Lahan BMKG, Tegaskan Negara Jangan Kalah