Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan Harga LPG 3 Kg Rp19.000 Sudah Mahal, Ini Aturan Barunya

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Rabu, 5 Februari 2025 | 19:59 WIB
Foto LPG 3 kg punya harga eceran tertinggi Rp18.000.  (Pertamina Patra Niaga)
Foto LPG 3 kg punya harga eceran tertinggi Rp18.000. (Pertamina Patra Niaga)

PONTIANAKGLOBE.COM, RIAU -- Harga gas LPG 3 kg kembali menjadi sorotan setelah banyak masyarakat kesulitan mendapatkannya.

Polemik ini muncul akibat kebijakan pemerintah yang sempat membatasi distribusi hanya sampai pangkalan.

Akibatnya, antrean panjang terjadi di berbagai daerah.

Baca Juga: PHK Massal di Microsoft Makin Parah, Karyawan Tak Dapat Pesangon

Merespons kondisi ini, Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk meninjau ulang aturan distribusi LPG 3 kg.

Salah satu langkahnya adalah mengaktifkan kembali pengecer agar harga tetap terkontrol dan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan gas bersubsidi.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) di Riau, Bahlil menemukan adanya pengecer yang menjual LPG 3 kg hingga Rp22.000 per tabung, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).

Ia menegaskan bahwa harga Rp19.000 saja sudah tergolong mahal dan pihaknya akan menindak tegas pelaku yang menjual di atas HET.

Polemik mengenai gas LPG 3 kilogram (kg) menjadi perbincangan hangat dalam beberapa hari terakhir.

Pemerintah sebelumnya sempat mengeluarkan kebijakan yang membatasi distribusi LPG 3 kg hanya sampai pangkalan, tanpa melibatkan pengecer.

Kebijakan ini pun memicu antrean panjang masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas bersubsidi tersebut.

Baca Juga: Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Wajib Daftar Jadi Pangkalan Resmi, Bisa Raup Untung Jutaan Rupiah! Begini Cara-nya

Pengecer Kembali Diizinkan Menjual Gas LPG 3 Kg

Merespons kondisi tersebut, Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk membahas izin pengecer dalam penjualan LPG 3 kg.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025, bahwa pemerintah akhirnya mengaktifkan kembali pengecer sebagai bagian dari mekanisme distribusi gas LPG 3 kg.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X