Diduga Tipu Wanita Rp100 Juta, Oknum Dosen UPI Bandung Jadi Sorotan

photo author
Patrisia Yosi, Pontianak Globe
- Kamis, 16 Juli 2026 | 19:30 WIB
Menyoroti kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) terhadap seorang wanita senilai Rp100 juta.  (Instagram.com/@kabarmahasiswa.id)
Menyoroti kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) terhadap seorang wanita senilai Rp100 juta. (Instagram.com/@kabarmahasiswa.id)

PONTIANAKGLOBE.COM, BANDUNG -- Jagat media sosial dihebohkan dengan dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum dosen di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Kota Bandung, Jawa Barat.

Kasus ini mencuat setelah seorang pengguna Threads membagikan pengalamannya dan menyebut telah menjadi korban dugaan penipuan oleh dosen bergelar doktor berinisial DS.

Baca Juga: Qodari Sebut Seskab Teddy Indra Wijaya Layak Jadi Panutan Taruna Akmil

Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu perhatian publik.

Dalam unggahan yang dibagikan akun Instagram @kabarmahasiswa.id pada Rabu, 15 Juli 2026, disebutkan bahwa oknum dosen itu diduga mengaku telah bercerai sebelum mendekati korban.

"Pengen viralin tapi tidak viral, coba warga Threads ada yang kenal tidak, orang Bandung, tolong saya," tulis unggahan tersebut.

Unggahan itu juga meminta bantuan warganet untuk melacak keberadaan terduga pelaku.

"Diduga dosen UPI Bandung ngaku sudah cerai dan dekati wanita," demikian isi unggahan tersebut.

Modus Pinjam Uang untuk Dana Riset

Berdasarkan pengakuan yang beredar di media sosial, DS diduga meminjam uang kepada korban dengan alasan membutuhkan dana untuk keperluan riset akademik.

Korban disebut telah menyerahkan uang sebesar Rp100 juta.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi, Sita Barang Bukti Elektronik

"Lalu ia pinjam Rp100 juta ke si wanita dengan alasan untuk dana riset," tulis unggahan tersebut.

Namun hingga kini, uang tersebut diklaim belum dikembalikan dan korban mengaku kesulitan menghubungi maupun menagih terduga pelaku.

UPI Beri Tanggapan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patrisia Yosi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X