Balita di Bekasi Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Jalani Operasi Kepala dan Dirawat Intensif di PICU

photo author
Patrisia Yosi, Pontianak Globe
- Kamis, 16 Juli 2026 | 13:10 WIB
Menyoroti kasus dugaan penganiayaan ibu tiri terhadap anaknya di Bekasi, Jawa Barat yang kini tengah menyita perhatian publik di media sosial.  (Instagram.com/@beritacikarang)
Menyoroti kasus dugaan penganiayaan ibu tiri terhadap anaknya di Bekasi, Jawa Barat yang kini tengah menyita perhatian publik di media sosial. (Instagram.com/@beritacikarang)

PONTIANAKGLOBE.COM, KABUPATEN BEKASI -- Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berinisial QSH (4) di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan publik. Korban diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh ibu tirinya, DM (19), hingga harus menjalani perawatan intensif.

Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Ariska Sudana mengatakan, kondisi korban masih kritis dan kini dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja, Jakarta Utara.

Baca Juga: Wakil Bupati Lombok Tengah Jenguk Tersangka Kasus Kebakaran Ponpes, Imbau Masyarakat Bertabayun

"Berdasarkan hasil pemantauan di rumah sakit, anak korban masih menjalani perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU)," ujar Bagus dalam keterangan resminya di Bekasi, Rabu, 15 Juli 2026.

Menurut Bagus, korban juga telah menjalani operasi di bagian kepala akibat luka yang diduga disebabkan oleh penganiayaan.

"Korban dilaporkan masih belum sadarkan diri setelah menjalani tindakan operasi pada bagian kepala dan terus berada dalam pengawasan intensif tim medis RSUD Koja," jelasnya.

Berawal dari Laporan Korban Terpeleset

Polisi telah menetapkan DM sebagai tersangka dalam kasus ini. Dugaan penganiayaan disebut berlangsung sejak Mei 2026.

Kasus tersebut terungkap setelah tersangka membawa korban ke rumah sakit di Bekasi dan mengaku anak itu terluka akibat terpeleset di kamar mandi.

Namun, tenaga medis menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan tersebut sehingga melaporkannya kepada pihak berwenang.

Hasil visum sementara menunjukkan korban mengalami lebam di punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar di beberapa bagian tubuh.

Baca Juga: Mahfud MD Usul KPK Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Polisi Ungkap Dugaan Motif

Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Bekasi, Kombes Ikhlas Putro Wasono mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka mengaku melakukan kekerasan dengan dalih mendisiplinkan korban.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, DM diduga melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban," kata Ikhlas, Selasa, 14 Juli 2026.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patrisia Yosi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X