PONTIANAKGLOBE.COM, KABUPATEN BEKASI -- Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berinisial QSH (4) di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan publik. Korban diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh ibu tirinya, DM (19), hingga harus menjalani perawatan intensif.
Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Ariska Sudana mengatakan, kondisi korban masih kritis dan kini dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja, Jakarta Utara.
Baca Juga: Wakil Bupati Lombok Tengah Jenguk Tersangka Kasus Kebakaran Ponpes, Imbau Masyarakat Bertabayun
"Berdasarkan hasil pemantauan di rumah sakit, anak korban masih menjalani perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU)," ujar Bagus dalam keterangan resminya di Bekasi, Rabu, 15 Juli 2026.
Menurut Bagus, korban juga telah menjalani operasi di bagian kepala akibat luka yang diduga disebabkan oleh penganiayaan.
"Korban dilaporkan masih belum sadarkan diri setelah menjalani tindakan operasi pada bagian kepala dan terus berada dalam pengawasan intensif tim medis RSUD Koja," jelasnya.
Berawal dari Laporan Korban Terpeleset
Polisi telah menetapkan DM sebagai tersangka dalam kasus ini. Dugaan penganiayaan disebut berlangsung sejak Mei 2026.
Kasus tersebut terungkap setelah tersangka membawa korban ke rumah sakit di Bekasi dan mengaku anak itu terluka akibat terpeleset di kamar mandi.
Namun, tenaga medis menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan tersebut sehingga melaporkannya kepada pihak berwenang.
Hasil visum sementara menunjukkan korban mengalami lebam di punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar di beberapa bagian tubuh.
Baca Juga: Mahfud MD Usul KPK Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
Polisi Ungkap Dugaan Motif
Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Bekasi, Kombes Ikhlas Putro Wasono mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka mengaku melakukan kekerasan dengan dalih mendisiplinkan korban.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, DM diduga melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban," kata Ikhlas, Selasa, 14 Juli 2026.
Artikel Terkait
Kisah Arinjani, Korban KRL Bekasi yang Tinggalkan Luka Mendalam
7 Hari Berlalu, Stasiun Kereta di Bekasi Timur Masih Dipenuhi Doa dan Duka
WO Marwah Diduga Tipu Pengantin di Bekasi, Acara Pernikahan Batal
Viral! Pengantin di Bekasi Lapor WO Marwah ke Polisi, Gedung Kosong saat Akad Vendor Kabur, Resepsi Gagal Total
Jejak Laka di Simpang Unisma Bekasi: Sebelum Tabrakan Beruntun Truk Wing Box, Kontainer Pernah Terperosok
Tabrakan Maut di Simpang Unisma Bekasi: Truk Diduga Alami Rem Blong, Korban Bergelimpangan