PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Microsoft kembali melakukan PHK besar-besaran, namun kali ini ada yang berbeda.
Sejumlah karyawan mengaku diberhentikan secara mendadak tanpa pesangon, bahkan akses mereka langsung dicabut begitu saja.
Baca Juga: Mengenal MIDO, Sejarah, Filosofi, dan Inovasi Jam Tangan Swiss yang Hadir Sejak Tahun 1918
Keputusan ini sontak menuai kontroversi dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja teknologi.
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus melanda industri teknologi.
Microsoft menjadi salah satu perusahaan yang kembali memangkas tenaga kerja.
Kali ini, PHK dilakukan terhadap karyawan yang dinilai tidak memenuhi standar kinerja perusahaan.
Menurut laporan Business Insider, sejumlah karyawan dipecat tanpa pesangon.
Baca Juga: Cara Mudah Aktivasi Bima Mobile Bank Jateng, Daftar dari Rumah!
Mereka diminta segera mengembalikan akses ke sistem perusahaan, kartu identitas, telepon, serta aset lainnya.
“Alasan pemutusan hubungan kerja Anda adalah karena performa yang tidak memenuhi standar minimum perusahaan. Efektif segera, Anda dibebastugaskan dari seluruh tugas dan akses ke sistem Microsoft dicabut,” demikian isi surat PHK yang dikirimkan kepada karyawan terdampak.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Microsoft dalam memperketat evaluasi kinerja.
Perusahaan juga menegaskan bahwa rekam jejak karyawan yang dipecat akan diperhitungkan jika mereka melamar kembali ke Microsoft di masa depan.
Tren PHK di Industri Teknologi
Microsoft bukan satu-satunya perusahaan yang melakukan efisiensi tenaga kerja.
Artikel Terkait
Cek di Sini Daftar Startup yang Tutup Layanan dan Lakukan PHK, Satu di Antaranya Indosat Ooredo Hutchison
AI Menggantikan Pekerjaan di Google: Ratusan Karyawan Di-PHK
Terkena PHK? Begini Cara Mudah Daftar SIAPKerja dan Dapatkan Manfaat JKP
Berapa Hak Pesangon Pekerja yang Kena PHK, Inilah Aturan Terbaru UU Cipta Kerja
Buruh Terkena PHK Bisa Dapat Hak Lebih Besar, Simak Putusan MK Terbaru
Kenapa ANTV PHK Semua Karyawan Produksi? Ini Jawaban Direktur VIVA