PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Penerimaan pajak Indonesia hingga Mei 2026 menunjukkan kinerja yang positif. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp834,4 triliun atau tumbuh 22,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menurut Purbaya, capaian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa aktivitas ekonomi masyarakat terus membaik. Selain didorong pemulihan ekonomi, peningkatan penerimaan juga dipengaruhi penguatan pengawasan serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak melalui sistem administrasi Coretax.
"Jadi ini semua menunjukkan bahwa ada perbaikan riil di ekonomi. Data ini menunjukkan bahwa perbaikan yang ada di ekonomi betul-betul sedang terjadi," jelas Purbaya dalam konferensi pers APBNKita, Jumat (5/6/2026).
Baca Juga: Harta Silmy Karim Disorot Usai Jadi Tersangka KPK, Kekayaan Bersih Tembus Rp234 Miliar
Ia menjelaskan, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi dan PPh Pasal 21 hingga Mei 2026 mencapai Rp123,1 triliun atau meningkat 26 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, penerimaan PPh badan beserta depositnya mencapai Rp167,6 triliun atau tumbuh 23,9 persen secara tahunan. Menurut Purbaya, kenaikan pada kedua jenis pajak tersebut mencerminkan meningkatnya pendapatan masyarakat maupun dunia usaha.
Di sisi lain, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga mencatat pertumbuhan signifikan. Hingga Mei 2026, realisasinya mencapai Rp315,7 triliun atau melonjak 41,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Purbaya menilai tingginya penerimaan dari pajak konsumsi menjadi indikator bahwa permintaan domestik masih kuat dan daya beli masyarakat tetap terjaga.
"PPN dan PPnBM, sebagai pajak konsumsi, meningkat tinggi sejalan dengan konsumsi dalam negeri yang kuat dan daya beli yang terjaga," ujarnya.
Baca Juga: DPR Pernah Usulkan, Kini Kepala BGN Serius Kaji MBG Lewat Kantin Sekolah
Kinerja penerimaan pajak yang meningkat turut membantu menjaga kesehatan fiskal nasional. Hingga akhir Mei 2026, defisit APBN tercatat sebesar Rp180,4 triliun atau setara 0,70 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Defisit itu menunjukkan bahwa memang pengelolaan anggaran kita bagus. Defisitnya terjaga, jadi kondisi fisikal amat baik," pungkas Purbaya.***
Artikel Terkait
Rencana Renovasi Ponpes Al Khoziny Dibiayai APBN, DPR Minta Dihentikan Sementara
Ambisi Luhut Kandas di Meja Purbaya, APBN Tak untuk Family Office
Cak Imin Pasang Badan! Renovasi Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, DPR Langsung Panas
Buntut Komentar APBN, Rumah Atalia Dikepung Massa Santri
Mega Proyek Triliunan Terbengkalai, Publik Pertanyakan Efektivitas APBN
Dua Sektor Melemah, Target Pajak Melonjak: APBN 2026 Terancam