Rencana Renovasi Ponpes Al Khoziny Dibiayai APBN, DPR Minta Dihentikan Sementara

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Senin, 13 Oktober 2025 | 20:50 WIB
Berbagai respons renovasi Ponpes Al Khoziny menggunakan uang APBN.  (Dok. bnpb.go.id)
Berbagai respons renovasi Ponpes Al Khoziny menggunakan uang APBN. (Dok. bnpb.go.id)

PONTIANAKGLOBE.COM, SIDOARJO -- Rencana renovasi bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, usai insiden ambruknya bangunan, kini menjadi perhatian publik. Pemerintah berencana menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembiayaan renovasi tersebut.

Rencana penggunaan dana APBN ini disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Namun, langkah itu memunculkan tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca Juga: 9 Karyawan Swasta Gugat UU HPP ke MK, Nilai Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Adil

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai, pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny sebaiknya diaudit terlebih dahulu. Menurutnya, setiap penggunaan dana APBN harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“APBN harus bisa dipertanggungjawabkan untuk kegiatan apa pun,” ujar Eddy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Ia menambahkan, audit tidak hanya perlu dilakukan untuk Ponpes Al Khoziny yang mengalami musibah, tetapi juga untuk pesantren lain yang menerima dana dari APBN.

“Prinsip akuntabilitas publik harus ditegakkan,” tegasnya.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa juga menyoroti rencana penggunaan APBN untuk renovasi Ponpes Al Khoziny. Ia menilai, keputusan tersebut harus melalui kajian dan koordinasi dengan kementerian terkait, terutama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Agama.

“Itu harus dibicarakan terlebih dahulu di tingkat kementerian dan pemerintahan,” kata Saan di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

Menurutnya, DPR juga perlu dilibatkan agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. “Harus ada pembahasan dengan Komisi V supaya keputusan penggunaan APBN ini tidak menimbulkan masalah,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima pengajuan resmi terkait rencana penggunaan APBN untuk renovasi Ponpes Al Khoziny. Ia mengatakan baru mengetahui wacana tersebut dari pemberitaan media.

“Saya belum terima pengajuan apa pun. Baru baca di media katanya dibiayai APBN,” ujar Purbaya dalam media gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, ia akan menunggu proposal resmi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.

“Saya belum tahu siapa yang mengajukan dan seperti apa proposalnya. Kita tunggu saja,” jelasnya.

Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan, keterlibatan kementeriannya karena insiden ambruknya Ponpes Al Khoziny dianggap sebagai keadaan darurat. Meskipun pesantren biasanya menjadi kewenangan Kementerian Agama, Kementerian PU siap turun tangan untuk menangani situasi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X