Tragedi Ponpes Al Khoziny: 67 Santri Wafat, Pihak Pesantren Minta Maaf, Polisi Siap Usut Tuntas

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 15:36 WIB
Kepolisian siap lanjutkan penyelidikan ke ranah hukum usai Tim SAR selesai evakuasi korban Ponpes Al Khoziny (Dok. Instagram/kantorsar_semarang)
Kepolisian siap lanjutkan penyelidikan ke ranah hukum usai Tim SAR selesai evakuasi korban Ponpes Al Khoziny (Dok. Instagram/kantorsar_semarang)

PONTIANAKGLOBE.COM, SIDOARJO --Tragedi ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, meninggalkan duka mendalam bagi dunia pendidikan dan masyarakat luas. Peristiwa memilukan itu terjadi pada 29 September 2025, ketika para santri tengah khusyuk menunaikan salat Ashar di musala pesantren. Tanpa tanda-tanda awal, bangunan tiba-tiba runtuh dan menimpa para santri di dalamnya.

Proses pencarian dan evakuasi berlangsung selama sembilan hari penuh sebelum akhirnya dinyatakan selesai pada Selasa, 7 Oktober 2025. Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI M. Syafii, menyampaikan bahwa tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi total 171 orang, terdiri atas 104 korban selamat dan 67 meninggal dunia, termasuk delapan potongan tubuh yang kini ditangani oleh tim DVI Polda Jawa Timur untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Baca Juga: Viral Menu MBG Depok Dinilai Tak Bergizi, Ternyata Begini Penjelasan Pihak Dapur SPPG

Syafii menegaskan seluruh korban telah diserahkan kepada pihak berwenang agar dapat diproses secara ilmiah dan resmi sesuai prosedur penanganan bencana.

Pihak pesantren pun akhirnya memecah keheningan dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ketua Alumni Ponpes Al Khoziny, KH Zainal Abidin, mewakili keluarga besar pesantren, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban serta permohonan maaf karena belum mampu memberikan pelayanan terbaik bagi para santri.

Ia mengakui adanya banyak kekurangan selama masa darurat, baik dalam penanganan di lokasi maupun komunikasi dengan masyarakat.

Dengan suara bergetar, Zainal menegaskan keyakinannya bahwa para santri yang meninggal dunia berpulang dalam keadaan husnul khotimah karena wafat saat menuntut ilmu dan menunaikan ibadah.

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap insiden ini akan tetap berjalan. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Polisi Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa penyelidikan akan dilanjutkan hingga tahap penyidikan untuk memastikan penyebab pasti robohnya bangunan tersebut.

Ia menambahkan, langkah-langkah hukum akan dilakukan setelah proses evakuasi tuntas dan lokasi kejadian dinyatakan aman.

Jules juga mengimbau agar masyarakat menunjukkan empati kepada keluarga korban yang masih berduka dan menunggu proses identifikasi. Ia menegaskan, aparat akan bergerak cepat namun tetap berhati-hati agar setiap temuan di lapangan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan akan kami umumkan hasilnya secara transparan,” ujarnya.

Baca Juga: Dari Bank ke Industri Lokal, Purbaya Siapkan Strategi Rahasia Dongkrak Ekonomi

Dukungan terhadap langkah kepolisian juga datang dari Ketua MPR RI, Ahmad Muzani. Ia menilai pengusutan kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara pendidikan di Indonesia, baik lembaga agama maupun umum.

Muzani menekankan pentingnya memastikan bangunan sekolah dan pesantren memenuhi standar keamanan dan konstruksi yang layak agar tragedi serupa tak kembali terjadi.

“Kita tidak hanya berduka, tapi juga harus belajar. Setiap nyawa yang hilang di sini adalah pengingat bahwa keselamatan di lingkungan pendidikan harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X