Dua Sektor Melemah, Target Pajak Melonjak: APBN 2026 Terancam

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Rabu, 26 November 2025 | 14:17 WIB
Anggota Komisi XI DPR Harris Turino soroti penurunan penerimaan pajak neto yang anjlok 3,9 persen. (Dok. Instagram/harristurino)
Anggota Komisi XI DPR Harris Turino soroti penurunan penerimaan pajak neto yang anjlok 3,9 persen. (Dok. Instagram/harristurino)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR, Harris Turino, mengkritik keras kinerja penerimaan pajak yang menurutnya tidak sejalan dengan narasi optimisme pemerintah. Ia menilai penerimaan pajak neto justru melemah dan berpotensi mempersempit ruang fiskal menuju pembahasan APBN 2026.

Dalam rapat kerja bersama Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto, di Kompleks Parlemen Senayan, Harris menyoroti perbedaan antara pertumbuhan penerimaan bruto dan capaian neto.

Baca Juga: Puan Geram! Kasus Penolakan Pasien Terulang, Presiden Gelar Rapat Darurat

Ia menyebut klaim kenaikan bruto sebesar 1,8 persen tidak menggambarkan kemampuan riil negara dalam menopang belanja tahun ini maupun tahun depan.

Data yang dipaparkan menunjukkan penerimaan neto baru mencapai Rp1.459,03 triliun atau turun 3,9 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp1.517,5 triliun.

Capaian itu baru 70,2 persen dari outlook penerimaan pajak 2025 yang ditargetkan Rp2.077 triliun.

Harris menilai situasi ini dapat menekan ruang fiskal, terlebih ketika target penerimaan 2026 melonjak menjadi Rp2.357,7 triliun atau naik 13,5 persen dari target outlook 2025.

“Yang saya ngeri, target 2026 menjadi pertanyaan besar,” ujarnya.

Harris menekankan bahwa apabila realisasi penerimaan 2025 meleset dari target, maka lonjakan target 2026 dapat menjadi semakin ekstrem. Ia mencontohkan, bila realisasi 2025 hanya mencapai 85 persen dari outlook, maka kenaikan yang dibutuhkan tahun depan bisa mencapai 28,5 persen.

Dengan outlook defisit APBN 2025 sebesar 2,78 persen dan proyeksi defisit 2026 sebesar 2,68 persen, ia menilai beban fiskal dapat semakin berat, apalagi jika ketergantungan pada PPh Badan tetap tinggi di tengah pelemahan beberapa sektor dominan.

Politisi PDIP itu juga mempertanyakan lonjakan restitusi yang dianggap tidak wajar. Restitusi PPh Badan tercatat naik 80 persen dan restitusi PPN Dalam Negeri mendekati 24 persen.

"Ini harus ada penjelasan yang bening dan transparan, apakah Dirjen Pajak punya early warning system terhadap hal ini?” ujarnya.

Harris mengingatkan bahwa pola seperti tahun lalu berpotensi terulang, di mana bruto digenjot jelang akhir tahun tetapi neto tergerus oleh restitusi besar.

“Katakan bruto-nya nanti naik, tetapi netonya akan susah untuk tercapai. Tahun 2026 restitusinya bisa lebih besar lagi,” katanya.

Ia juga menyoroti pelemahan dua sektor besar yang menyumbang 34 persen dari total penerimaan pajak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X