Ia juga menyatakan tidak rela jika masyarakat harus membeli LPG 3 kg dengan harga Rp22.000 atau lebih.
Bahlil menegaskan bahwa harga LPG 3 kg sebesar Rp19.000 saja sudah tergolong mahal.
Baca Juga: BMKG Temukan 3 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah
Jika ada pengecer yang menjual dengan harga di atas HET, pemerintah akan mengambil langkah tegas, termasuk pencabutan izin usaha.
“Kalau ada yang menjual Rp19.000 itu sudah mahal, apalagi kalau sampai Rp22.000. Jika dicek lebih dalam, harganya bisa lebih tinggi lagi. Siapa pun yang menjual di atas HET akan kami tindak,” ujar Bahlil.
Tindakan tegas juga berlaku bagi pangkalan yang mematok harga tinggi dalam penjualan LPG 3 kg.
“Polisi sudah menangkap banyak pelaku pengoplosan gas. Jika ada pangkalan yang ikut bermain curang, izinnya akan langsung dicabut. Tidak ada kompromi,” tegasnya. ***
Artikel Terkait
Pertamina Tertibkan Distribusi LPG 3 Kg, Akan Tutup Agen dan Pangkalan yang Melanggar
Pemerintah Akan Ubah Skema Subsidi LPG 3 Kg Jadi Tunai, Ini Bocorannya
Pemerintah Perpanjang Daftar KTP Beli LPG 3 Kg, Apa Tujuannya?
Prajurit TNI yang Ditangkap di Perbatasan Kalbar-Malaysia Telah Kembali, KSAD: Mereka Beli LPG untuk Masak Tapi Ditangkap Bukan Terkait Narkoba
Pertamina Antisipasi Lonjakan Kebutuhan LPG 3 Kg di Kalimantan Barat Jelang Akhir Tahun, Begini Strateginya
Aturan Baru! LPG 3 Kg Hanya Bisa Dibeli di Pangkalan Mulai Februari 2025