“Dan tentunya kita melakukan identifikasi kebutuhan-kebutuhan korban apa saja, baik itu kebutuhan kesehatan, psikologi, pendampingan rumah aman dan sebagainya,” sambungnya.
Saat ini, tersangka WRS telah ditahan di Rutan Mapolda Jawa Timur. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis terkait perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual.***
Artikel Terkait
108 Warga Kalbar Ajukan Perlindungan ke LPSK, Mayoritas Korban Kekerasan Seksual Anak
Dugaan Pelecehan Seksual, Bareskrim Tetapkan Pendakwah Kondang Jadi Tersangka
Adanya Pelecehan Seksual di KRL: Korban Sendiri Tangkap Pelaku
Oknum Kiai Jadi Tersangka, Puluhan Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual
Dugaan Korban Pelecehan Seksual Capai 50 Santriwati, Publik Geger
Diary Anak Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Kandung di Klaten