PONTIANAKGLOBE.COM, PATI -- Pelarian oknum kiai Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah akhirnya berakhir setelah ditangkap aparat kepolisian di wilayah Wonogiri.
Tersangka bernama Ashari diamankan oleh tim Polresta Pati bersama Jatanras Polda Jawa Tengah pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Sebelum tertangkap, Ashari diketahui sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat. Polisi menyebut pelaku sempat melarikan diri ke Kudus, Bogor, Jakarta, Solo, hingga akhirnya ditemukan di Wonogiri.
Baca Juga: Sikirei
Ashari kini menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo. Jumlah korban yang disebut-sebut mencapai puluhan orang pun menjadi perhatian publik.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron sebelumnya menyebut jumlah korban diduga mencapai 30 hingga 50 santriwati.
Namun, pihak kepolisian menjelaskan bahwa laporan resmi yang masuk sejauh ini baru berasal dari satu korban. Wakasat Reskrim Polresta Pati, Iswantoro mengatakan laporan tersebut dibuat oleh ayah korban.
“Terkait dengan jumlah korban, untuk saat ini yang sudah mengadukan ke Polresta Pati, untuk laporannya memang baru satu pelapor dari ayah korban,” ujarnya kepada awak media pada Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa terdapat lima korban lain yang sempat dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, tiga di antaranya disebut telah mencabut keterangannya.
Untuk mempermudah penanganan kasus, Polresta Pati juga membuka posko pengaduan bagi korban dan saksi dugaan tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan ponpes tersebut.
“Jadi, untuk imbauan kepada para korban kalau memang pada saat itu di ponpes mengalami hal yang sama, silakan untuk mengadu ke Polresta Pati,” jelas Iswantoro.
“Kami siap menerima laporan korban atau orang tua korban. Yang mungkin keluarganya menjadi korban saat mondok di ponpes tersebut, silakan adukan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Ashari sempat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026. Namun, ia mangkir dan hilang kontak meski sempat berjanji akan kooperatif dalam proses penyidikan.
Polisi bahkan telah memberikan ultimatum akan melakukan penjemputan paksa apabila tersangka kembali tidak memenuhi panggilan kedua pada 7 Mei 2026. Sebelum langkah itu dilakukan, tersangka akhirnya berhasil dilacak dan diamankan di Wonogiri.***
Artikel Terkait
Geger! Santri 15 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Ponpes
Adanya Pelecehan Seksual di KRL: Korban Sendiri Tangkap Pelaku
Oknum Kiai Jadi Tersangka, Puluhan Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual
Mantan Pengikut Bongkar Borok Kiai Pati, Dari Doktrin hingga Dugaan Pelecehan
Oknum Kiai Tersangka Pencabulan Kabur, Polisi Bergerak
Buron Kasus Pelecehan Santriwati, Oknum Kiai Akhirnya Ditangkap