PONTIANAKGLOBE.COM, PATI -- Polresta Pati menyatakan siap melakukan penjemputan paksa terhadap oknum kiai bernama Asyhari yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Tersangka dikabarkan menghilang dan tidak dapat dihubungi, baik oleh keluarga maupun penasihat hukumnya. Wakasat Reskrim Polresta Pati, Iswantoro mengatakan pihaknya telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada tersangka sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026.
Baca Juga: Perahu, Air Mata, dan Pengakuan
“Sudah melakukan pemanggilan. Pemanggilan pertama pada tanggal 4 Mei 2026, kita lakukan pemanggilan untuk pelaku tidak kooperatif dan tidak hadir di Polresta Pati,” ujarnya kepada awak media pada Rabu, 6 Mei 2026.
Menurut Iswantoro, pihak penasihat hukum sebelumnya sempat memastikan bahwa tersangka akan bersikap kooperatif. Namun hingga jadwal pemeriksaan berlangsung, tersangka justru tidak diketahui keberadaannya.
“PH sudah konfirmasi kepada penyidik bahwa akan proaktif, tapi pada saat pemanggilan untuk pelaku, hilang kontak. Sehingga tidak ada kabar dari pelaku,” jelasnya.
Polisi kemudian menjadwalkan pemanggilan kedua pada Kamis, 7 Mei 2026. Jika kembali mangkir, aparat memastikan akan melakukan tindakan tegas berupa penjemputan paksa.
“Kalau memang pada 7 Mei 2026 pemanggilan pelaku tetap tidak kooperatif, kita lakukan upaya paksa, penjemputan kepada pelaku,” lanjut Iswantoro.
Di tengah proses pencarian, muncul informasi dari warga yang menyebut tersangka sempat terlihat menghadiri sebuah kegiatan rutin di wilayah Kudus. Warga mengaku melihat Asyhari berada di lokasi acara pada malam Senin.
Sementara itu, polisi juga menduga tersangka sudah tidak berada di wilayah Pati. “Keberadaan pelaku masih dalam proses pencarian oleh tim kami yang ada di lapangan. Pelaku tidak memberikan info apapun kepada PH maupun penyidik, jadi ada dugaan pelaku tidak ada di Pati,” terangnya.
Baca Juga: Sungai di Belakang Rumah Ibu
Kabar terbaru yang beredar di media sosial menyebut Asyhari telah berhasil diamankan di wilayah Wonogiri. Dalam unggahan viral, terlihat seorang pria diduga tersangka duduk bersimpuh di depan kantor polisi.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kabar penangkapan tersebut.***
Artikel Terkait
AR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Pontianak
Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pontianak
108 Warga Kalbar Ajukan Perlindungan ke LPSK, Mayoritas Korban Kekerasan Seksual Anak
Kiai Anwar Manshur, Ulama yang Menolak Modernisasi demi Jaga Keaslian Pesantren
Setelah 6 Tahun Tertunda, Prabowo Akhirnya Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren
Pesantren Darul Mukhlisin Jadi Benteng Jutaan Kayu saat Banjir Bandang Aceh Tamiang