PONTIANAKGLOBE.COM -- JAKARTA -- Presiden Prabowo akhirnya memberi izin kepada Kementerian Agama untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren setelah enam tahun diusulkan. Izin itu tertuang dalam surat bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 21 Oktober 2025.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengatakan pembentukan Ditjen Pesantren bertujuan memperkuat perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan berbasis pesantren, baik dari sisi pendanaan, personalia, maupun program kerja.
“Pemerintah ingin semakin hadir dalam mendukung pesantren agar lebih berdaya di bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga: Misteri Rp4,1 Triliun APBD Jabar: Dedi Mulyadi Temukan Perbedaan Laporan BI dan Kemendagri
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut Ditjen Pesantren akan menjadi wadah koordinasi nasional agar seluruh pondok pesantren terdata dan terjangkau program bantuan. Ia menilai, selama ini masih banyak pesantren yang belum masuk dalam sistem resmi.
“Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren secara positif, memastikan semuanya menjalankan fungsi dengan baik,” katanya.
Selain penguatan koordinasi, Ditjen Pesantren juga akan membuat sistem pendataan dan sertifikasi agar program pengembangan pesantren lebih tertib dan transparan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan bahwa insiden ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny menjadi salah satu alasan utama Presiden Prabowo memberi izin pembentukan Ditjen.
“Peristiwa itu membuka mata kita bahwa banyak pesantren belum memenuhi standar keamanan. Presiden ingin pemerintah hadir lebih konkret,” ujarnya.
Prasetyo juga menjelaskan, Kementerian PUPR akan melakukan asesmen terhadap bangunan pesantren dan lembaga pendidikan berbasis agama lainnya. Hal ini bertujuan agar fasilitas pendidikan agama lebih aman dan layak huni.
Selain soal infrastruktur, Prabowo disebut ingin para santri mendapat pendidikan yang relevan dengan perkembangan zaman.
“Beliau menekankan agar para santri tidak hanya dibekali nilai keagamaan dan akhlak, tapi juga pengetahuan teknologi dan ekonomi,” jelas Prasetyo.
Baca Juga: Jet Mewah KPU Disorot DPR, Penggunaan Dana Negara Jadi Pertanyaan Serius
Ia menambahkan, ke depan santri juga akan dilatih dasar-dasar konstruksi dan teknik sipil agar dapat berkontribusi dalam pembangunan pesantren.
Usulan pembentukan Ditjen Pesantren sendiri telah muncul sejak 2019 di era Menag Lukman Hakim Saifuddin. Usulan itu sempat diajukan ulang pada 2021 dan 2023 saat Kemenag dipimpin Yaqut Cholil Qoumas, lalu kembali diajukan pada 2024 di era Menag Nasaruddin Umar. Baru pada Oktober 2025, Presiden Prabowo akhirnya memberikan restu resminya.***
Artikel Terkait
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 67 Santri Wafat, Pihak Pesantren Minta Maaf, Polisi Siap Usut Tuntas
Dari Pesantren di Purwokerto Pesan Damai Bergema, KomHak KWI dan Santriwati Al Hidayah Berbagi Sukacita
Kemenko PMK Tegaskan Tragedi Pesantren Sidoarjo Jadi Alarm Nasional, Pengawasan Bangunan Harus Diperketat
Rencana Renovasi Ponpes Al Khoziny Dibiayai APBN, DPR Minta Dihentikan Sementara
Cak Imin Pasang Badan! Renovasi Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, DPR Langsung Panas
Kiai Anwar Manshur, Ulama yang Menolak Modernisasi demi Jaga Keaslian Pesantren