Baru 5 Hari Tahanan Rumah, Yaqut Langsung Dikembalikan ke Rutan

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Kamis, 26 Maret 2026 | 07:29 WIB
Menyoroti penjelasan KPK terkait eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas yang kembali ke rutan usai sempat mendapatkan penangguhan penahanan. (Dok. Instagram.com/gusyaqut)
Menyoroti penjelasan KPK terkait eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas yang kembali ke rutan usai sempat mendapatkan penangguhan penahanan. (Dok. Instagram.com/gusyaqut)

"Di samping juga tentunya ada keperluan-keperluan lain dalam hal ini strategi dalam penanganan perkara ini supaya bisa berjalan dengan lancar," terangnya.

KPK pun memastikan Yaqut akan kembali diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (25/3/2026), sebagai bagian dari percepatan penanganan kasus.

"Ini kami akan memastikan perkara ini berjalan dengan lancar dan biar cepat ya," tandas Asep.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X