Baru 5 Hari Tahanan Rumah, Yaqut Langsung Dikembalikan ke Rutan

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Kamis, 26 Maret 2026 | 07:29 WIB
Menyoroti penjelasan KPK terkait eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas yang kembali ke rutan usai sempat mendapatkan penangguhan penahanan. (Dok. Instagram.com/gusyaqut)
Menyoroti penjelasan KPK terkait eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas yang kembali ke rutan usai sempat mendapatkan penangguhan penahanan. (Dok. Instagram.com/gusyaqut)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani penahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa (24/3/2026). 

Sebelumnya, sosok yang akrab disapa Gus Yaqut itu sempat berstatus tahanan rumah sejak 19 Maret 2026. Namun setelah lima hari, KPK memutuskan untuk mencabut status tersebut dan mengembalikannya ke rutan.

Kebijakan ini langsung menuai perhatian publik, mengingat sebelumnya KPK menyebut penangguhan penahanan itu hanya bersifat sementara.

Baca Juga: Haru di Lebaran, Kiki CJR Ajak Nenek Ingat Dirinya Lagi

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pengembalian Yaqut ke rutan merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah dijadwalkan.

"Yang pertama, karena sudah terjadwal dan ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," ujar Asep kepada awak media.

Ia juga mengungkapkan adanya perkembangan baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah ditangani.

"Yang kedua, besok rencananya kami ada progres ya, terkait dengan penanganan kuota haji ini," jelasnya.

Selain itu, faktor kesehatan juga menjadi salah satu alasan sebelumnya Yaqut dialihkan menjadi tahanan rumah.

Asep menyebut, hasil asesmen menunjukkan Yaqut mengidap gastroesophageal reflux disease (GERD) akut serta asma.

"Salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah yang bersangkutan itu mengidap GERD akut ya, dan pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskopi," ungkapnya.

"Juga mengidap asma yang bersangkutan," tambahnya.

Baca Juga: Tatu Yulyanah Ungkap Rindu Mendalam ke Lula Lahfah di Lebaran Pertama

Dalam prosesnya, Yaqut juga sempat menjalani pemeriksaan medis di RS Polri Kramat Jati sebelum kembali ditahan.

Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa langkah tersebut juga berkaitan dengan strategi penanganan perkara agar berjalan lebih efektif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X