PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Terbongkarnya fakta puluhan anak Indonesia terpapar ideologi ekstrem Neo-Nazi dan supremasi kulit putih menjadi peringatan serius bagi negara.
Di tengah derasnya arus informasi digital, paham kebencian berbasis ras yang selama ini lekat dengan Barat ternyata menyusup ke ruang pola pikir anak-anak Indonesia.
Data aparat penegak hukum bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat sedikitnya 68 anak dari berbagai daerah telah terpapar ideologi ekstrem tersebut.
Baca Juga: Prabowo di Batu Hula, Warga Sambut Tahun Baru dengan Harapan Baru
Proses radikalisasi itu tidak terjadi secara konvensional, melainkan melalui media sosial, forum daring, hingga grup percakapan tertutup yang luput dari pengawasan.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Syahardiantono, menegaskan bahwa ancaman terbesar bukan hanya pada jumlah korban, melainkan dampak ideologis yang telah membentuk cara berpikir anak-anak tersebut.
“Mereka tidak hanya melihat konten, tetapi aktif berpartisipasi dalam kelompok daring yang memproduksi narasi kekerasan. Ini bukan sekadar rasa ingin tahu, ini sudah masuk ke ranah paham ekstrem,” ujarnya saat Rilis Akhir Tahun 2025 Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Dalam sejumlah kasus, anak-anak itu bukan sekadar penonton pasif. Mereka terlibat dalam komunitas daring yang menyebarkan simbol supremasi kulit putih, mengagungkan pelaku kekerasan brutal, hingga membangun wacana kebencian terhadap kelompok tertentu.
Bahkan, sebagian menunjukkan ketertarikan pada senjata dan skenario kekerasan yang menyasar lingkungan sekitar, termasuk sekolah, seperti yang terjadi di SMAN 72 Jakarta Utara.
Neo-Nazi dalam konteks kekinian tidak lagi identik dengan struktur rezim Adolf Hitler. Ideologi ini telah bertransformasi menjadi gerakan longgar yang menggunakan simbol dan narasi lama untuk membenarkan kebencian rasial, kekerasan, dan supremasi kelompok tertentu, sering kali tanpa pemahaman sejarah yang utuh.
Seorang psikolog anak menjelaskan bahwa ideologi semacam ini mudah diterima karena dikemas secara sederhana dan emosional.
“Narasinya sering dibuat hitam-putih, ada musuh bersama, ada identitas yang dianggap unggul. Bagi anak-anak yang sedang mencari jati diri, ini terasa memberi makna dan kekuatan, meski sesungguhnya sangat berbahaya,” katanya.
BNPT menilai fenomena ini sebagai perubahan wajah radikalisme di Indonesia. Ancaman ekstremisme kini tidak hanya berbasis ideologi keagamaan, tetapi juga kebencian global berbasis ras yang masuk lewat ruang digital dan menyasar anak-anak.
Baca Juga: DPR di Tahun 2025: Legislasi Diprotes, Anggota Disanksi, Publik Bereaksi
Masuknya paham ekstrem ini sekaligus menyingkap lemahnya pengawasan ruang digital serta rendahnya literasi digital di lingkungan keluarga dan pendidikan.
Artikel Terkait
Wanita Bawa Pistol di Depan Istana Ternyata Pendukung Ormas Radikal, Berikut Penjelasan BNPT
Kontroversi Elon Musk, Hormat ala Nazi di Pelantikan Donald Trump dan Dukungan untuk AfD
Fakta Baru Tragedi SMAN 72: Pelaku Diduga Terinspirasi dari Konten Radikal
Polisi Bongkar Motif Pelaku Ledakan SMAN 72, Bukan Ideologi, Tapi Rasa Kesepian
Kapolda Metro Jaya: Pelaku Ledakan SMAN 72 Bukan Bagian Jaringan Teror
Bukan Teroris, Pelaku Ledakan SMAN 72 Diduga Akibat Tekanan Psikologis
Jejak Bom Rakitan SMAN 72 Menyeret Perdagangan Gelap di Dunia Maya