PUBG Disebut Picu Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Lebih Ketat

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Selasa, 9 Desember 2025 | 18:56 WIB
Menkomdigi bakal sanksi PSE soal medsos yang diakses anak di bawah umur.  (Dok. Ilustrasi)
Menkomdigi bakal sanksi PSE soal medsos yang diakses anak di bawah umur. (Dok. Ilustrasi)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan akan memberikan sanksi kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang melanggar aturan batas usia pengguna.

Ia menekankan bahwa hukuman tidak ditujukan kepada anak atau orang tua, melainkan kepada platform yang membiarkan pengguna di bawah umur masuk ke layanannya.

Baca Juga: Bencana Banjir Masih Belum Usai, Iqbal Ungkap Ancaman Psikologis yang Mengintai Warga

Penjelasan itu disampaikan Meutya saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Senayan pada Senin, 8 Desember 2025. Ia merujuk pada PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak, termasuk batasan usia untuk mengakses media sosial.

Meutya menerangkan bahwa regulasi tersebut mengatur dua kategori risiko bagi PSE. Untuk risiko ringan, batas usia minimum adalah 13 tahun, sementara untuk PSE risiko tinggi usia minimalnya 16 tahun.

Pembuatan akun harus dilakukan dengan pendampingan orang tua, dan anak baru dapat menggunakan akun secara mandiri setelah berusia 18 tahun.

“Jadi, ini tidak memberikan sanksi kepada orang tua, bukan memberikan sanksi kepada anak-anaknya,” ujarnya.

“Ini sanksi kepada PSE, jika PSE kebobolan atau dapat dimasuki oleh anak-anak di usia yang seharusnya tidak boleh masuk ke dalam PSE tersebut,” tambahnya.

Aturan ini kembali menjadi sorotan setelah kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta memicu diskusi soal dampak media sosial dan game online terhadap anak.

Dalam rapat terbatas pada 9 November 2025, Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus pada upaya pembatasan pengaruh game online. Ia mencontohkan PUBG sebagai salah satu game yang dikhawatirkan dapat membuat anak terbiasa dengan kekerasan.

“Karena tidak menutup kemungkinan game-game online ini ada beberapa yang di situ ada yang kurang baik, yang mungkin itu bisa memengaruhi generasi kita ke depan. Cukup lengkap,” ujarnya.

Baca Juga: Siklon di Dua Arah, BMKG Minta Publik Tak Remehkan Ancaman Cuaca

“Misalnya contoh PUBG gitu, misalnya. Kan di situ juga mungkin kita berpikirnya ada pembatasan-pembatasan karena di situ jenis-jenis senjata mudah dipelajari, lebih berbahaya lagi secara psikologis terbiasa melakukan yang namanya kekerasan sebagai sesuatu yang biasa aja,” katanya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga menyampaikan imbauan serupa. Ia meminta sekolah meningkatkan kewaspadaan soal penggunaan gawai oleh siswa.

“Jangan sembarangan melihat-lihat gadget, karena itu antara lain mungkin tadi akibat pengaruh dari apa yang dilihat di media-media sosial," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X