Jejak Korupsi Proyek Jalan Mempawah, KPK Periksa Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Rabu, 3 September 2025 | 20:39 WIB
Matan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI periode 2014–2019, Ahmadi Noor Supit.
Matan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI periode 2014–2019, Ahmadi Noor Supit.

PONTIANAKGLOBE.COM, MEMPAWAH -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Tahun Anggaran 2015.

Pada Rabu (3/9/2025), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI periode 2014–2019, Ahmadi Noor Supit.

Baca Juga: Gray Work Jadi Masalah Baru Dunia Kerja Terutama Keuangan, AI Disebut Bisa Jadi Solusi

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya.

Ahmadi, yang kini berstatus sebagai wiraswasta, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Selain dirinya, KPK juga memanggil Sugiarto, pensiunan PNS yang pernah menjabat sebagai Kasi Evaluasi Subdit MEJD Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR tahun 2015.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya membongkar dugaan praktik korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam, yang ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp40 miliar.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi kunci untuk menelusuri alur pengusulan dan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada proyek tersebut.

Baca Juga: Beras di Ritel Modern Kosong, Mentan Tegaskan Produksi Nasional Berlimpah

Pada Jumat (22/8/2025), penyidik memeriksa mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana.

Sehari sebelumnya, giliran Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, yang dimintai keterangan terkait kebijakannya saat menjabat sebagai Bupati Mempawah selama dua periode.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Abdurrahman (A), Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Idi Syafriadi (IS), serta Direktur Utama PT ABP Lutfi Kaharuddin (LK).

KPK menegaskan penyidikan masih akan dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang diduga turut menikmati aliran dana korupsi proyek infrastruktur tersebut.

Profil Singkat Ahmadi Noor Supit

Ahmadi Noor Supit lahir di Purwakarta, Jawa Barat, 1 September 1957.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X