Jejak Korupsi Proyek Jalan Mempawah, KPK Periksa Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Rabu, 3 September 2025 | 20:39 WIB
Matan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI periode 2014–2019, Ahmadi Noor Supit.
Matan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI periode 2014–2019, Ahmadi Noor Supit.

Ia pernah menjadi anggota DPR RI periode 1992–1997 dan 1999–2004, lalu kembali terpilih dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan I selama tiga periode, yakni 2009–2014, 2014–2019, dan 2019–2024.

Baca Juga: Instruksi Presiden Prabowo Tegas! Polisi yang Jadi Korban Anarki Naik Pangkat Luar Biasa

Politisi senior Partai Golkar ini dikenal lama berkecimpung di bidang keuangan.

Pada periode 2014–2019, ia duduk di Komisi XI DPR RI sekaligus menjabat sebagai Ketua Banggar DPR dan Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar.

Namun pada Januari 2016, dalam perombakan internal partai, posisinya digantikan Kahar Muzakir.

Kariernya berlanjut ke lembaga negara.

Pada 27 Oktober 2024, Ahmadi dilantik sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X