PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Abram Elsajaya Barus (AEB), Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum (PU) Bidang Ekonomi dan Investasi.
Usai pemeriksaan, Abram tidak memberikan pernyataan panjang dan hanya mengatakan “maaf”.
Baca Juga: Udang Beku Indonesia di Walmart AS Ditarik, FDA Deteksi Cesium-137
Di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Agustus 2025, Abram tiba sekitar pukul 09.37 WIB dan keluar pukul 16.27 WIB, sehingga pemeriksaannya berlangsung lebih dari enam jam.
Selama keluar dari gedung, ia hanya melambaikan tangan saat wartawan menanyakan proses pemeriksaannya.
Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat.
KPK memanggil Abram sebagai saksi terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Baca Juga: Tradisi Robo-Robo, Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono Diberi Gelar Pangeran Anom
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, serta menyita dokumen dan barang bukti elektronik.
KPK belum merinci identitas tersangka lebih lanjut.
Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di Dinas PU Mempawah ini. ***
Artikel Terkait
Tragis! Anggota Komunitas Mancing Ditemukan Meninggal di Atas Sampan di Sungai Mempawah
BPBD Prov. Kalbar Kirim Tim Pemadam Atasi Karhutla di Mempawah
Diperiksa KPK, Nadiem Makarim Ungkap Kronologi Soal Pengadaan Google Cloud
Kembalikan Uang Dugaan Korupsi, KPK Tegas Bupati Pati Tetap Terancam Hukuman
Skandal Korupsi Bansos, KPK Hitung Kerugian Rp200 M, Kakak Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri
Tradisi Robo-Robo, Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono Diberi Gelar Pangeran Anom