Diperiksa KPK, Nadiem Makarim Ungkap Kronologi Soal Pengadaan Google Cloud

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 11:10 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim  dalam satu kesempatan.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam satu kesempatan.

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek, Kamis, 7 Agustus 2025.

Kasus pengadaan layanan cloud tersebut diduga sarat praktik koruptif.

Baca Juga: Tingkatkan Pemahaman Finansial Masyarakat Lewat LPS Financial Festival

KPK sebelumnya mengungkap adanya potensi kerugian negara terkait harga sewa layanan selama pandemi Covid-19.

Usai pemeriksaan, Nadiem memberikan keterangan singkat kepada wartawan.

“Alhamdulillah sudah selesai. Saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemeriksaan berjalan lancar dan seluruh keterangannya sudah disampaikan kepada penyidik.

“Saya bisa memberikan keterangan, dan saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikannya,” kata Nadiem.

Baca Juga: Insiden Ricuh di GBLA Jadi Penghalang, FIFA Tunda Izin Suporter Tandang

Terpisah, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menegaskan bahwa keterangan Nadiem sangat dibutuhkan sebagai pucuk pimpinan kementerian saat proyek tersebut berjalan.

“Untuk pengadaan termasuk Google Cloud ini, pasti pada pucuk pimpinan tertinggi. NM (Nadiem Makarim) nanti pada waktunya akan diminta keterangan,” kata Asep, Kamis, 31 Juli 2025.

KPK masih mendalami peran pihak-pihak terkait dalam proyek yang nilainya mencapai sekitar Rp400 miliar per tahun itu.

Baca Juga: Ayah Korban Ragukan Keterlibatan Salah Satu Terduga Pelaku dalam Kasus Pelecehan Anak 4 Tahun di Pontianak

Sebelum memanggil Nadiem, lembaga antirasuah telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Staf Khusus Fiona Handayani, serta mantan petinggi GoTo, Melissa Siska Juminto dan Andre Soelistyo. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X