PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Bupati Pati, Sudewo, telah mengembalikan uang terkait dugaan kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Baca Juga: Imbauan Istana, Hentikan Aktivitas 3 Menit Saat Detik-detik Proklamasi 17 Agustus 2025
Meski uang sudah dikembalikan, KPK menegaskan hal itu tidak menghapus unsur pidana.
“Seperti yang disampaikan di persidangan, itu sudah dikembalikan. Tapi berdasarkan Pasal 4 UU Tipikor, pengembalian keuangan negara tidak menghapus pidananya,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Pasal 4 UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebutkan, pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.
Baca Juga: Bye FOMO! 4 Kebiasaan Liburan Gen Z yang Resmi Ditinggalkan di 2025
Terkait jadwal pemanggilan Sudewo untuk pemeriksaan lanjutan, Asep meminta publik menunggu.
“Kapan dipanggil? Ditunggu saja,” katanya.
Nama Sudewo mencuat dalam sidang kasus Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang, 9 November 2023.
Baca Juga: Kereta Api Trans Borneo Siap Terwujud Tahun 2026, Sambungkan Malaysia-Brunei-Indonesia
Dari persidangan itu, KPK menyita uang Rp3 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari rumah Sudewo.
Saat itu, ia mengklaim uang tersebut berasal dari gaji DPR yang diterima tunai, serta membantah menerima Rp720 juta dari PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat. ***
Artikel Terkait
Patih Jaga Pati Raden Cendaga Pintu Bumi Jaga Banua: Reforma Agraria Harus Sejahterakan dan Ciptakan Keadilan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mutasi 513 Pati dan Pamen, Melibatkan Baharkam hingga Bareskrim Polri, Ini Data Lengkapnya
Viral! Pria Pamer Saldo ATM Rp200 Miliar, Diduga Untuk Modal Kampanye Pilkada Bupati Pati 2024
Jenderal Agus Subiyanto Mutasi 130 Pati TNI, Posisi Penting Bergeser
Mutasi Polri di Tubuh Polri, Lima Pati Naik Pangkat Jadi Komisaris Jenderal Polisi
Kronologi Mencekam Demo PBB-P2 Pati! Tiga Orang Diduga Tewas, Polisi Luka Parah