Dugaan Korupsi Tambang Bauksit Kalbar Makin Panas, Ini 5 Lokasi yang Digeledah Kejagung

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 22 Mei 2026 | 12:10 WIB
Tersangka dugaan korupsi penambangan bauksit di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP), Sudiantor (SDT) alias Aseng, yang merupakan beneficial owner (BO) PT QSS, saat digiring menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. (Dok. Antara)
Tersangka dugaan korupsi penambangan bauksit di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP), Sudiantor (SDT) alias Aseng, yang merupakan beneficial owner (BO) PT QSS, saat digiring menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. (Dok. Antara)

Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Pelayanan Ramah Disabilitas Imigrasi Ngurah Rai

Selain itu, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga masih terus berlangsung.

Kejagung menyebut dugaan penyimpangan tata kelola tambang bauksit tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Namun, jumlah pastinya masih dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Aseng ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X