PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Br Stephanus Paiman OFM Cap menilai kebakaran lahan gambut tidak dapat langsung dikaitkan dengan aktivitas masyarakat yang membuka lahan untuk berladang.
Menurutnya, praktik berladang dengan sistem pembakaran yang dilakukan masyarakat adat Dayak sejak dahulu berbeda dengan kebakaran gambut yang sulit dikendalikan.
Baca Juga: Jangan Kriminalisasi Kearifan Lokal: Dayak Berladang, Menjaga Alam, Menjaga NKRI
Ia mengatakan, masyarakat Dayak telah mengenal praktik berladang secara turun-temurun sejak masa nenek moyang.
Namun, menurut dia, cara tersebut tidak serta-merta menyebabkan kebakaran besar karena dilakukan dengan pengetahuan lokal dan tata cara yang memperhatikan kondisi lingkungan.
“Kebakaran lahan gambut bukan disebabkan karena warga membuka lahan. Sejak nenek moyang dulu, suku Dayak sudah berladang dengan cara membakar, tetapi tidak pernah terjadi kebakaran seperti sekarang,” ujar Br Stephanus Paiman OFM Cap.
Ia menjelaskan, dirinya beberapa kali melihat langsung bagaimana masyarakat di kampung melakukan pembukaan ladang dengan metode pembakaran tradisional.
Dalam praktik tersebut, api tetap dapat dikendalikan dan tidak menyebar ke wilayah lain.
“Saya beberapa kali menyaksikan langsung cara orang di kampung membuka lahan dengan membakar ladang, tetapi api tidak menjalar ke mana-mana,” katanya.
Baca Juga: Jika Alam Tidak Lagi Bersahabat, Refleksi Ekologis dan Spiritual di Tengah Luka Ciptaan
Menurut Br Stephanus, persoalan kebakaran hutan dan lahan, khususnya di kawasan gambut, perlu dilihat secara lebih mendalam dan tidak menyamaratakan semua aktivitas pembakaran lahan sebagai penyebab utama.
Ia juga meminta Panglima Jilah, pemimpin Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), untuk menyampaikan kondisi tersebut secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Menurutnya, Panglima Jilah memiliki akses langsung kepada Presiden sehingga dapat menjadi penghubung dalam menyampaikan suara masyarakat adat Dayak.
“Panglima Jilah harus menjelaskan hal ini kepada Prabowo secara langsung. Beliau memiliki akses ke Presiden langsung,” ujar Br Stephanus.
Ia berharap pemerintah dapat melihat persoalan kebakaran hutan dan lahan secara lebih komprehensif dengan mempertimbangkan kearifan lokal masyarakat adat.
Artikel Terkait
Kabut Asap Karhutla Selimuti Banjarbaru, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
Remaja Palangka Raya Viral Padamkan Karhutla Pakai Kostum Superman, Dapat Apresiasi Menhut
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Malaysia, 108 Sekolah di Sarawak Ditutup
Kabut Asap Karhutla Kepung Kalimantan, Pengendara Saling Adu Klakson
Mencabut Perda Karhutla: Sesat Data dan Cacat Hukum
AMAN Kalbar Minta Penanganan Karhutla Tetap Hormati Hak Masyarakat Adat