PONTIANAKGLOBE.COM, JAWA TIMUR -- Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pelanggaran aturan oleh dua pendaki di Gunung Argopuro, Jawa Timur, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, dua pendaki terlihat berada di aliran mata air Qolbu, kawasan Gunung Argopuro. Keduanya diduga sedang mandi dan menggunakan sabun.
Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Selimuti Banjarbaru, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
Aksi tersebut menuai kecaman karena terdapat larangan mandi, mencuci, dan buang air di kawasan mata air untuk menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan.
Pendaki Diduga Mandi dan Menggunakan Sabun
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Threads @maharga_lih. Menurut pengunggah, kejadian berlangsung pada 15 Agustus 2026 saat rombongannya mendaki Gunung Argopuro.
Setibanya di mata air Qolbu, yang berada di sekitar Sabana Cikasur, mereka melihat dua pendaki berada di aliran air.
“Tolong viralkan video ini. Tanggal 15 Agustus 2026 kemarin, kami mendaki Gunung Argopuro. Setibanya di mata air Qolbu, dekat Sabana Cikasur, ada dua pemuda dengan asyiknya loncat ke aliran dekat dari mata air Qolbu,” tulis pengunggah, dikutip Kamis, 20 Agustus 2026.
“Dan yang lebih parah lagi, mereka pakai sabun. Pakai sabun loh,” lanjutnya.
Aksi tersebut semakin disorot karena dalam video terlihat seekor burung merak berada di sekitar aliran air.
Perekam video kemudian terdengar mengingatkan kedua pendaki agar tidak mandi di lokasi tersebut.
Baca Juga: Kemenkes Bangun RS Lapangan di Manggarai Pascagempa M7,7, Siapkan hingga 100 Tempat Tidur
“Kalau mandi enggak usah pakai sabun, basahi badan aja,” kata perekam video.
“Kami udah ingatkan untuk naik dan jangan mandi di sana karena memang udah ada tulisannya, nggak boleh mandi. Apalagi ini mandi pakai sabun,” imbuhnya.
Diduga Tak Terima saat Ditegur
Artikel Selanjutnya
Pengusaha UMKM Klaim Diusir dari Tempat Usaha di Tebet, Sebut Deposit Rp8 Juta Ditahan
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Artikel Terkait
Pengusaha UMKM Klaim Diusir dari Tempat Usaha di Tebet, Sebut Deposit Rp8 Juta Ditahan
Kemenkes Bangun RS Lapangan di Manggarai Pascagempa M7,7, Siapkan hingga 100 Tempat Tidur
Kabut Asap Karhutla Selimuti Banjarbaru, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
Viral Dugaan Modus Gesek Nomor Rangka Mobil di Parkiran GBK, Polisi Turun Tangan
Optik Pontianak Rayakan 17 Tahun dengan Aksi Sosial dan Perluasan Usaha
BPIH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107,3 Juta, tapi Bipih Jemaah Turun