Dalam unggahan tersebut, pengunggah menyebut kedua pendaki tetap berada di aliran air meski telah ditegur.
“Mereka makin nyolot, enggak ada merasa bersalah sama sekali. Pokoknya mereka harus di-blacklist dari Gunung Argopuro atau kalau perlu semua gunung,” tulis pemilik akun.
“Mereka secara sadar merusak kawasan habitat Argopuro yang notabenenya adalah cagar alam margasatwa,” lanjutnya.
Dalam rekaman juga terdengar salah satu pendaki menyampaikan akan membicarakan persoalan tersebut setelah selesai mandi.
“Nanti kita ketemu aja lah di atas, ini juga bukan sotoy-sotoy kita,” ucap salah satu pendaki.
Pengunggah video menyebut larangan untuk mandi, mencuci, dan buang air di mata air tersebut sebenarnya sudah terpampang di lokasi.
“Padahal tulisan larangan mandi sudah ada sebesar ini,” tulisnya.
Dalam video, terlihat papan peringatan yang memuat larangan aktivitas di mata air.
“Dilarang mandi, cuci, kakus, di mata air,” demikian bunyi tulisan pada papan tersebut.
Larangan itu menjadi sorotan karena penggunaan sabun di sumber air berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu ekosistem di sekitarnya.
Video tersebut kemudian menuai beragam komentar dari warganet. Sebagian meminta dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan kepada pengelola kawasan agar dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau ada bukti video begini lapor aja ke orang balai di pos keluar Bremi, biar sekalian di-blacklist, biar ada efek jera gak seenaknya di gunung,” tulis salah satu akun.
“Sudah ada imbauan padahal, itu mereka berdua nggak bisa baca kah?” tulis akun lainnya.
“Udah ada larangannya, jelas melanggar aturan tertulisnya,” komentar warganet lain.
“Laporin dan blacklist aja mereka,” tulis akun lainnya.
Artikel Terkait
Pengusaha UMKM Klaim Diusir dari Tempat Usaha di Tebet, Sebut Deposit Rp8 Juta Ditahan
Kemenkes Bangun RS Lapangan di Manggarai Pascagempa M7,7, Siapkan hingga 100 Tempat Tidur
Kabut Asap Karhutla Selimuti Banjarbaru, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
Viral Dugaan Modus Gesek Nomor Rangka Mobil di Parkiran GBK, Polisi Turun Tangan
Optik Pontianak Rayakan 17 Tahun dengan Aksi Sosial dan Perluasan Usaha
BPIH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107,3 Juta, tapi Bipih Jemaah Turun