PONTIANAKGLOBE.COM, ACEH -- Kasus dugaan pengeroyokan terhadap pelajar SMAN Unggul Binaan Pante Raya, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, yang viral di media sosial memasuki babak baru.
Polres Bener Meriah telah menetapkan dua pelajar sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap korban berinisial TA (16).
Baca Juga: Jejak Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu hingga Jadi Tersangka
Penetapan tersangka dilakukan Unit IV PPA Satreskrim Polres Bener Meriah setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti terkait peristiwa tersebut.
Dua Pelajar Ditetapkan sebagai Tersangka
Polisi menyebut pengeroyokan terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Bener Meriah pada Minggu, 23 Agustus 2026. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik menetapkan dua pelajar berinisial RA (17) dan HR (16) sebagai tersangka.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah keterangan para saksi dan alat bukti yang diperoleh penyidik dinilai cukup untuk menentukan status hukum kedua pelajar tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Julpandi, dikutip dari unggahan resmi Polres Bener Meriah, Selasa, 25 Agustus 2026.
“Keduanya masih berstatus anak dan pelajar sehingga proses hukum dilakukan dengan mengacu pada ketentuan sistem peradilan pidana anak (SPPA),” imbuhnya.
Polisi Periksa Enam Saksi
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa enam orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Idealisme Saja Tak Cukup, Pers Juga Butuh Bisnis yang Sehat
“Pakaian yang digunakan saat kejadian serta rekaman video yang tersimpan di telepon seluler diamankan sebagai barang bukti,” ungkap Julpandi.
Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Artikel Selanjutnya
Idealisme Saja Tak Cukup, Pers Juga Butuh Bisnis yang Sehat
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Artikel Terkait
Idealisme Saja Tak Cukup, Pers Juga Butuh Bisnis yang Sehat
Jejak Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu hingga Jadi Tersangka
Seniman Ketoprak Bantul Sarjiyono alias Mbetut Meninggal Dunia Usai Ambruk di Panggung
Siswa SMP di Jambi Meninggal Usai Duel, Polisi Amankan Pelajar 13 Tahun
Kebakaran Hanguskan 129 Rumah di Kampung Adat Sade Lombok, 320 Warga Terdampak
Karhutla Datang, Jangan Jadikan Peladang Menantang