PONTIANAKGLOBE.COM, JAWA TENGAH -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan korupsi berupa pemerasan dalam proses penerimaan mahasiswa baru (maba) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Kasus tersebut diduga melibatkan sejumlah pejabat rektorat Unsoed. KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga, dan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto.
Baca Juga: P2D Kalbar Tolak Rencana Pencabutan Perda Perladangan Berbasis Kearifan Lokal
Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.
Kasus ini terungkap saat KPK menyelidiki proses penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri di Fakultas Kedokteran Unsoed yang diduga bermasalah.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, dalam proses penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri tersebut, KPK menemukan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi.
"Dalam proses penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri ini, KPK menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi," kata Taufik, dikutip dari keterangannya pada Minggu (23/8/2026).
"Sehingga biaya tambahan yang timbul dari pungutan, di luar biaya yang wajib dibayarkan (UKT dan IPI), dirasa sangat memberatkan bagi calon mahasiswa baru," lanjutnya.
Lantas, seperti apa fakta dugaan pemerasan dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed?
Orang Tua Maba Diminta Rp650 Juta
Taufik mengungkapkan, dalam salah satu kasus, orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed diduga diminta membayar uang sebesar Rp650 juta di luar biaya pendidikan yang wajib dibayarkan.
Pungutan tersebut diduga diminta oleh Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga dengan sepengetahuan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
Baca Juga: Br Stephanus Paiman OFM Cap: Jangan Sederhanakan Karhutla dengan Menyalahkan Peladang Tradisional
KPK menduga permintaan uang tersebut disalurkan melalui dua perantara dari pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto.
"Permintaan tersebut dipenuhi oleh orang tua calon mahasiswa baru," ungkap Taufik.
Artikel Terkait
Seniman Ketoprak Bantul Sarjiyono alias Mbetut Meninggal Dunia Usai Ambruk di Panggung
Siswa SMP di Jambi Meninggal Usai Duel, Polisi Amankan Pelajar 13 Tahun
Kebakaran Hanguskan 129 Rumah di Kampung Adat Sade Lombok, 320 Warga Terdampak
Karhutla Datang, Jangan Jadikan Peladang Menantang
Br Stephanus Paiman OFM Cap: Jangan Sederhanakan Karhutla dengan Menyalahkan Peladang Tradisional
P2D Kalbar Tolak Rencana Pencabutan Perda Perladangan Berbasis Kearifan Lokal