PONTIANAKGLOBE.COM, LAMPUNG -- Kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, dilanda kebakaran hutan sejak Jumat, 21 Agustus 2026.
Api mulai terlihat pada Jumat siang di area Resort Kuala Penet. Hingga Sabtu, 22 Agustus 2026, petugas masih berjibaku melakukan pemadaman dan pengendalian agar api tidak meluas.
Baca Juga: Bocah 7 Tahun di Dairi Diduga Dianiaya Bibi, Tubuh Penuh Luka
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membenarkan kebakaran terjadi di kawasan TNWK tersebut.
Diduga Sengaja Dibakar
Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan. Namun, pihak TNWK menduga kebakaran tersebut sengaja dilakukan, mengingat kasus serupa pernah terjadi di kawasan tersebut.
“Dugaan kami seperti itu, sengaja dibakar seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas, MHD Zaidi, kepada awak media, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Petugas Terkendala Akses dan Lahan Gambut
Proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala. Kondisi kawasan yang kering serta minimnya sumber air membuat petugas kesulitan menjangkau titik api.
“Kondisi lapangan sangat kering dan tidak ada air. Kendaraan tidak bisa masuk ke lokasi, harus jalan kaki,” ungkap Zaidi.
Angin kencang juga menjadi salah satu faktor yang menyulitkan proses pemadaman.
Selain itu, karakteristik lahan gambut menjadi tantangan tersendiri karena api berpotensi menyebar melalui lapisan bawah permukaan.
Baca Juga: KPK Tegaskan Mahasiswa Jalur Mandiri Unsoed Tetap Bisa Kuliah
“Kondisi lapangan yang sulit, sumber air yang jauh, serta karakteristik lahan yang bergambut menjadi tantangan tersendiri bagi tim di lapangan,” terang Zaidi.
Meski demikian, petugas bersama sejumlah pihak terus melakukan pemadaman dan pengendalian agar kebakaran tidak meluas.
Artikel Terkait
KAMMI Tolak Rencana Aksi AMPB di DPR pada 27 Agustus
Bang Japar Tegaskan Komitmen Jaga Jakarta, Ajak Warga Hindari Provokasi
KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PMB Jalur Mandiri Unsoed
KPK Tegaskan Mahasiswa Jalur Mandiri Unsoed Tetap Bisa Kuliah
Mencabut Perda Karhutla: Sesat Data dan Cacat Hukum
Bocah 7 Tahun di Dairi Diduga Dianiaya Bibi, Tubuh Penuh Luka