PONTIANAKGLOBE.COM, MARAUKE -- Misteri kematian bocah penyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana (11), di Merauke, Papua Selatan, memasuki babak baru. Polisi menetapkan ayah kandung korban berinisial MRP sebagai tersangka.
Kasus yang bergulir sejak Oktober 2025 itu sebelumnya dilaporkan sebagai dugaan pencurian dan penculikan. Namun, hasil penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada MRP.
Baca Juga: Dua Pendaki Diduga Mandi Pakai Sabun di Mata Air Qolbu Gunung Argopuro, Tuai Kecaman
“Dapat kami sampaikan perkembangan penyidikan kasus meninggalnya Julia Risky Ramadiana, kami telah menetapkan status tersangka terhadap saudara berinisial MRP yang merupakan ayah kandung korban,” ujar Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga kepada awak media, Jumat, 21 Agustus 2026.
Penetapan tersangka tersebut menjadi perhatian karena MRP sebelumnya disebut sebagai ayah yang tegar setelah kematian putrinya. Ia juga sempat mendesak polisi untuk mengungkap pelaku di balik kematian Julia.
Motif Pembunuhan Berkaitan dengan Masalah Keluarga
Polisi mengungkap dugaan motif pembunuhan Julia berkaitan dengan persoalan internal keluarga.
Masalah tersebut diduga berujung pada kekerasan terhadap korban. Polisi juga menduga tersangka berupaya mengaburkan kejadian dengan membuat narasi seolah-olah Julia menjadi korban pencurian dan penculikan.
“Motifnya adalah persoalan internal keluarga yang berujung pada kekerasan terhadap korban,” ujar Yoga.
“Bahkan ada upaya mengaburkan peristiwa dengan membangun narasi seolah-olah korban adalah korban pencurian dan penculikan,” imbuhnya.
Tersangka Diduga dalam Pengaruh Ganja
Yoga juga mengungkapkan bahwa MRP dinyatakan positif menggunakan ganja berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan setelah kejadian.
Baca Juga: Mahasiswi Unesa Terancam Putus Kuliah, Terkendala Data Desil untuk Beasiswa
“Hasil tes urine tanggal 28 Oktober 2025 juga menunjukkan tersangka positif menggunakan ganja. Saat ini kami telah mengamankan 26 barang bukti dan dua alat bukti yang cukup,” terangnya.
“Diduga kuat pada saat kejadian, tersangka dalam pengaruh narkotika jenis ganja,” sambung Yoga.
Artikel Terkait
Pelajar Tewas Tertemper KRL di Kalideres, Perjalanan Lintas Tangerang Sempat Terganggu
Dua Insiden Tertemper Ganggu Perjalanan KRL Bogor dan Tangerang, 18 Perjalanan Terdampak
Nenek 84 Tahun Selamat Setelah 4 Hari Tertimbun Reruntuhan Rumah akibat Gempa Flores
Remaja Palangka Raya Viral Padamkan Karhutla Pakai Kostum Superman, Dapat Apresiasi Menhut
Mahasiswi Unesa Terancam Putus Kuliah, Terkendala Data Desil untuk Beasiswa
Dua Pendaki Diduga Mandi Pakai Sabun di Mata Air Qolbu Gunung Argopuro, Tuai Kecaman