"KPK sedang melakukan proses pemeriksaan, tetapi kami sendiri belum tahu sesungguhnya kasus apa dan orang-orang yang kemudian dibawa ke sana itu status hukumnya seperti apa," kata Edi dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).
Untuk sementara, pihak universitas memilih menunggu penjelasan resmi dari KPK sebelum mengambil sikap lebih lanjut.
"Kita tunggu kejelasan dulu, jadi sementara belum ada sikap apa-apa. Tentu kita akan menghormati semua proses hukum, tetapi tentang seperti apa, mari kita tunggu dari KPK," jelasnya.
Seiring mencuatnya kasus tersebut, latar belakang pendidikan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq turut menjadi perhatian publik.
Berdasarkan informasi di situs resmi Fakultas Peternakan Unsoed, nama lengkapnya tercatat sebagai Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc. Agr., IPU., ASEAN Eng.
Akhmad Sodiq diketahui menempuh pendidikan sarjana (S1) di Universitas Jenderal Soedirman.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister (S2) di Georg-August-Universität Göttingen, Jerman, dan pendidikan doktoral (S3) di University of Kassel, Jerman.
Akhmad Sodiq kemudian dilantik sebagai Rektor Universitas Jenderal Soedirman untuk periode 2026-2030.
"Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Prof. Dr. Ir Akhmad Sodiq, M.Sc. Agr., IPU., ASEAN Eng. sebagai Rektor Universitas Jenderal Soedirman Periode 2026-2030," tulis akun Instagram @unsodedofficial_1963 pada 19 Mei 2026. ***
Artikel Terkait
Seniman Ketoprak Bantul Sarjiyono alias Mbetut Meninggal Dunia Usai Ambruk di Panggung
Siswa SMP di Jambi Meninggal Usai Duel, Polisi Amankan Pelajar 13 Tahun
Kebakaran Hanguskan 129 Rumah di Kampung Adat Sade Lombok, 320 Warga Terdampak
Karhutla Datang, Jangan Jadikan Peladang Menantang
Br Stephanus Paiman OFM Cap: Jangan Sederhanakan Karhutla dengan Menyalahkan Peladang Tradisional
P2D Kalbar Tolak Rencana Pencabutan Perda Perladangan Berbasis Kearifan Lokal