PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Br Stephanus Paiman OFM Cap mempertanyakan anggapan yang selama ini berkembang bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan gambut, disebabkan oleh aktivitas peladang tradisional.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu dikaji secara lebih objektif dengan melihat perubahan tata guna lahan yang terjadi selama beberapa dekade terakhir.
Baca Juga: Karhutla Datang, Jangan Jadikan Peladang Menantang
Ia mengajak masyarakat untuk melihat kembali sejarah munculnya persoalan kebakaran lahan gambut di Indonesia.
"Pertanyaan sederhana, ribut soal karhutla ini kapan mulai terjadi? Bukankah persoalan ini mencuat setelah banyak pembangunan perumahan, perkebunan sawit, dan pertambangan? Sebelum itu tidak pernah ada keributan besar mengenai kebakaran gambut," ujar Br Stephanus.
Menurutnya, apabila penyebab utama kebakaran selalu diarahkan kepada peladang tradisional, khususnya masyarakat adat Dayak, maka tudingan tersebut patut dipertanyakan relevansinya.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan 129 Rumah di Kampung Adat Sade Lombok, 320 Warga Terdampak
"Kalau yang selalu dituding penyebabnya adalah peladang tradisional, apakah itu benar-benar relevan?" katanya.
Br Stephanus juga menyinggung kebijakan yang membatalkan peraturan daerah yang sebelumnya memberikan perlindungan kepada petani dan peladang tradisional, terutama masyarakat Dayak di pedalaman.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila tidak disertai pemahaman yang utuh terhadap praktik perladangan tradisional.
Ia menilai pemerintah daerah semestinya memberikan penjelasan kepada pemerintah pusat mengenai karakteristik perladangan masyarakat adat yang berbeda dengan praktik pembakaran lahan secara sembarangan.
Baca Juga: Siswa SMP di Jambi Meninggal Usai Duel, Polisi Amankan Pelajar 13 Tahun
"Saya menilai seharusnya ada keberanian menjelaskan kepada Presiden bahwa persoalan ini tidak sesederhana yang dipahami. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru menimbulkan persoalan baru atau kekacauan di lapangan," ujarnya.
Br Stephanus menegaskan bahwa kebakaran lahan gambut bukanlah persoalan baru.
Menurutnya, pemerintah perlu menghadirkan solusi yang komprehensif, bukan sekadar mencari pihak yang dipersalahkan.
Artikel Terkait
Menembus Batas Altar, Kiprah Kemanusiaan Tanpa Sekat Bruder Stephanus Paiman OFM Cap
Brotherhood Rolling City Satukan Komunitas Motor di Pontianak, Br Stephanus Paiman Sebut Wadah Positif yang Patut Didukung
Bruder Stephanus Paiman OFMCap Pamit dari PERHAKIN Kalbar Usai Mengabdi Tiga Periode
Parade Skuter Borneo XXI Hadirkan Kisah Persaudaraan Lintas Negara, Br Stephanus Paiman Bertemu Kembali Penolongnya dari Sabah
Setahun Berlalu, Br Stephanus Paiman Kenang Investigasi Dugaan Kriminalisasi Warga Desa Inggis
Br Stephanus Paiman OFM Cap: Kebakaran Lahan Gambut Tidak Bisa Disederhanakan sebagai Akibat Pembukaan Ladang Warga