Miris! Balita 2 Tahun di Padang Diduga Dianiaya Ayah Kandung

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB
Kasus penganiayaan balita berusia 2 tahun di Padang yang diduga dilakukan ayah kandung dan temuan panci sebagai barang bukti. (Dok. Instagram/ghifariiman)
Kasus penganiayaan balita berusia 2 tahun di Padang yang diduga dilakukan ayah kandung dan temuan panci sebagai barang bukti. (Dok. Instagram/ghifariiman)

PONTIANAKGLOBE.COM, PADANG -- Nasib pilu dialami seorang balita laki-laki berusia 2 tahun di Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri.

Korban mengalami sejumlah luka di tubuh dengan kondisi yang memprihatinkan. Luka tersebut diduga berasal dari siraman air panas, tindak kekerasan fisik, hingga bekas gigitan.

Baca Juga: BI Siapkan Jurus Baru Hadapi Tekanan Rupiah terhadap Dolar AS

Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak itu mencuat usai adanya laporan dari tetangga korban dan kini tengah ditangani Polresta Padang.

“Ada anak umur dua tahun yang dianiaya orang tuanya sendiri, yang mengantar adalah tetangganya sendiri,” kata Ghifari Iman Sanika dalam keterangannya pada Senin (18/5/2026).

“Untuk orang tuanya, nggak mau tahu gitu ya pak?” lanjutnya.

Korban kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk menjalani perawatan intensif akibat luka yang cukup parah.

“Melihat kondisinya adek ini karena udah cukup parah ya. Ini kakinya kena air panas, ketika bajunya dibuka terlihat bekas gigitan di tubuh,” terang Ghifari.

“Ada juga luka lebam di beberapa bagian badan, bekas kekerasan yang bahkan sulit diterima ya dengan hati nurani manusia,” sambungnya.

Setelah menerima laporan dari warga, polisi langsung bergerak menuju rumah korban dan mengamankan ayah kandung balita tersebut yang diduga menjadi pelaku penganiayaan.

“Pelaku ditemukan sedang tertidur, tim langsung melakukan pengamanan,” ungkap Ghifari.

Terduga pelaku berinisial RD (29) disebut tidak melakukan perlawanan saat diamankan aparat kepolisian.

Baca Juga: Wamenhut Ajak Mahasiswa Kehutanan Turun Langsung Selamatkan Hutan Indonesia

Polisi juga memastikan tidak menemukan senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya saat proses penangkapan berlangsung.

Selain itu, polisi mengungkap ibu korban juga diduga mengalami kekerasan dan ancaman sehingga tidak berani menceritakan kondisi yang dialaminya kepada warga sekitar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ahli Toksinologi Ungkap Dokter Icha Berulang

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:08 WIB
X