Miris! Balita 2 Tahun di Padang Diduga Dianiaya Ayah Kandung

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB
Kasus penganiayaan balita berusia 2 tahun di Padang yang diduga dilakukan ayah kandung dan temuan panci sebagai barang bukti. (Dok. Instagram/ghifariiman)
Kasus penganiayaan balita berusia 2 tahun di Padang yang diduga dilakukan ayah kandung dan temuan panci sebagai barang bukti. (Dok. Instagram/ghifariiman)

Dalam proses penyelidikan, polisi turut menggiring pelaku untuk menunjukkan barang yang digunakan dalam aksi kekerasan terhadap korban.

“Saat sampai di lokasi, pelaku menunjukkan sebuah benda di daerah dapur rumah dan kami menemukan barang bukti berupa panci yang digunakan untuk memasak air,” jelas Ghifari.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mencabut Perda Karhutla: Sesat Data dan Cacat Hukum

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07 WIB
X