Modus yang diduga digunakan pelaku yakni membangunkan korban untuk salat malam sebelum melakukan tindakan tak pantas.
Selain dugaan kekerasan seksual, AN juga disebut dituding melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
Baca Juga: Tragis! 9 Penambang Tertimbun Longsor di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.
Meski demikian, pihak kepolisian menyatakan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.***
Artikel Terkait
Geger! Santri 15 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Ponpes
Oknum Kiai Jadi Tersangka, Puluhan Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual
Heboh KRL Kebayoran, Pelaku Pelecehan Ngumpet di Sela Peron
Oknum Kiai Tersangka Pencabulan Kabur, Polisi Bergerak
Buron Kasus Pelecehan Santriwati, Oknum Kiai Akhirnya Ditangkap
Dugaan Korban Pelecehan Seksual Capai 50 Santriwati, Publik Geger