PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, menyampaikan pandangan kritis soal perkembangan demokrasi Indonesia sekaligus memperingatkan adanya tanda-tanda kemunduran yang semakin terlihat.
Dalam pemaparan yang tayang melalui kanal YouTube miliknya pada Minggu, 23 November 2025, Mahfud menilai arah demokrasi kini bergerak menjauh dari makna dasarnya. Pria yang saat ini duduk sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri itu menyebut praktik demokrasi mulai terperangkap dalam prosedur yang justru menguntungkan kekuasaan.
Baca Juga: Penemuan Kerangka Bocah 6 Tahun: Polisi Diminta Buka Hasil Autopsi ke Publik
Mahfud menelusuri perjalanan demokrasi sejak era Orde Lama, Orde Baru, hingga masa Reformasi, dan menyebut proses tersebut tidak pernah berjalan lurus menuju kedewasaan. Setiap periode, menurutnya, memiliki problem dan ancaman yang berbeda.
Ia menyoroti kecenderungan kekuasaan mengendalikan lembaga negara melalui aturan yang tampak demokratis, tetapi menyimpan kepentingan politik.
Pola seperti ini ia sebut sebagai ancaman Autocratic Legalism yang mulai muncul di Indonesia.
Salah satu sorotan Mahfud tertuju pada praktik legislasi di masa Orde Baru. Ia menyebut parlemen saat itu tidak menjalankan fungsi pengawasan secara mandiri.
"DPR di zaman Orde Baru itu sebenarnya DPR rubber stem (stempel) untuk menguatkan kehendak pemerintah)," ujar Mahfud.
Ia menegaskan kondisi tersebut membuat demokrasi hanya menjadi tampilan semata.
"Orde Baru itu bukan satu pemerintahan yang secara substansi demokrasi, melainkan secara substansi otoritarisme dengan cover demokrasi," imbuhnya.
Mahfud juga menyinggung perubahan pola korupsi sejak awal Reformasi hingga sekarang. Ia menilai besaran korupsi kini jauh lebih besar dan dianggap biasa.
"Dulu, kalau dengar korupsi 10 miliar itu kaget luar biasa, tapi sekarang Saudara dengar triliunan, sudah menjadi berita sehari-hari korupsi," tuturnya.
Ia menilai gejala tersebut menunjukkan demokrasi tidak lagi membawa nilai yang mampu membatasi penyimpangan kekuasaan.
Mahfud kemudian mengkritik praktik demokrasi yang hanya menonjolkan proses tanpa isi.
"Demokrasi kita itu demokrasi prosedural, sudah mulai bergeser menjadi demokrasi prosedural," ujarnya.
Artikel Terkait
Mahfud MD vs KPK: Siapa yang Keliru soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh?
Polemik Whoosh Memanas, Mahfud MD Desak Transparansi dan Penyelidikan Hukum!
China Klaim Buka Lapangan Kerja, Mahfud MD: Iya, Buat Orang Mereka Sendiri
Proyek Whoosh Rp116 Triliun, Mahfud MD Pertanyakan Logika dan Transparansinya
Respons Keras Mahfud MD soal Sikap Prabowo: Siap Tanggung Boleh, Tapi Mekanisme Harus Dibongkar
Mahfud MD Sindir Hedonisme dan Pemerasan di Tubuh Polri