PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memintanya melapor soal dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh. Ia menilai permintaan itu aneh karena lembaga penegak hukum seharusnya bisa langsung bergerak tanpa menunggu laporan.
“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Dalam hukum pidana, jika ada informasi dugaan peristiwa pidana mestinya aparat langsung menyelidiki, bukan menunggu laporan,” ujar Mahfud melalui akun X resminya, Sabtu, (18/10/2025).
Baca Juga: Prabowo Ungkap Sisi Lemah Indonesia, Kaya Tapi Mudah Dibohong
Mahfud menjelaskan, laporan hanya diperlukan jika aparat belum mengetahui adanya peristiwa pidana, seperti kasus penemuan mayat. Namun, jika informasi sudah beredar di publik, maka aparat hukum wajib segera bertindak.
“Kalau ada berita pembunuhan, APH harus langsung menyelidiki, tak perlu laporan,” tambahnya.
Mahfud juga menilai KPK keliru dua kali dalam menyikapi isu dugaan mark up proyek Whoosh. Ia menegaskan bahwa sumber awal isu tersebut bukan dirinya, melainkan tayangan di NusantaraTV dalam program Prime Dialog edisi 13 Oktober 2025 yang menampilkan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan.
“Yang pertama kali bicara soal kemelut Whoosh itu bukan saya, tapi NusantaraTV lewat program Prime Dialog. Saya hanya menanggapi ulang pernyataan mereka dalam podcast saya,” jelas Mahfud.
Ia menambahkan, seluruh pernyataannya bersumber dari tayangan publik yang sah dan terbuka.
Mahfud pun menyatakan siap dipanggil KPK bila lembaga antirasuah itu ingin memintai keterangannya. Ia bahkan bersedia menunjukkan bukti tayangan dari NusantaraTV yang menjadi dasar munculnya isu dugaan mark up proyek tersebut.
“Kalau memang KPK mau menyelidiki Whoosh, panggil saja saya. Saya tunjukkan tayangan dari NusantaraTV itu,” ucapnya.
Baca Juga: Prabowo Menargetkan MBG Harus 0% Insiden, Tak Ada Alasan untuk Gagal
Ia juga meminta agar KPK turut meminta keterangan dari pihak-pihak yang muncul dalam tayangan tersebut, seperti NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo.
“Bukan diperiksa, tapi dimintai keterangan,” tegas Mahfud.
Mahfud pun menilai aneh jika lembaga sebesar KPK tidak mengetahui bahwa pembahasan soal dugaan kejanggalan proyek Whoosh telah lebih dulu disiarkan secara terbuka di media.
“Aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa NusantaraTV sudah menyiarkan masalah itu sebelum saya bahas di podcast Terus Terang,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Mahfud MD Sindir Noel Ebenezer: Koar-koar Koruptor Dihukum Mati, Nyatanya Tak Pernah Terjadi di RI
Jejak Korupsi Proyek Jalan Mempawah, KPK Periksa Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit
Mahfud MD Curiga Ada Tekanan di Balik Keputusan Menkeu Bubarkan Satgas BLBI
Mahfud MD Blak-blakan Soal Whoosh, KPK Tanggapi dan Minta Bukti Konkret
KPK Tambah Masa Tahanan Immanuel Ebenezer, Dalami Dugaan Aliran Dana Rp81 Miliar
Isu Whoosh Panas! Mahfud MD vs KPK soal Mark Up Anggaran Triliunan