Mahfud MD vs KPK: Siapa yang Keliru soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh?

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 16:27 WIB
Mahfud MD menyebut KPK aneh soal permintaan pelaporan dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh.  (Dok. Instagram/mohmahfudmd)
Mahfud MD menyebut KPK aneh soal permintaan pelaporan dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh. (Dok. Instagram/mohmahfudmd)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memintanya melapor soal dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh. Ia menilai permintaan itu aneh karena lembaga penegak hukum seharusnya bisa langsung bergerak tanpa menunggu laporan.

“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Dalam hukum pidana, jika ada informasi dugaan peristiwa pidana mestinya aparat langsung menyelidiki, bukan menunggu laporan,” ujar Mahfud melalui akun X resminya, Sabtu, (18/10/2025).

Baca Juga: Prabowo Ungkap Sisi Lemah Indonesia, Kaya Tapi Mudah Dibohong

Mahfud menjelaskan, laporan hanya diperlukan jika aparat belum mengetahui adanya peristiwa pidana, seperti kasus penemuan mayat. Namun, jika informasi sudah beredar di publik, maka aparat hukum wajib segera bertindak.

“Kalau ada berita pembunuhan, APH harus langsung menyelidiki, tak perlu laporan,” tambahnya.

Mahfud juga menilai KPK keliru dua kali dalam menyikapi isu dugaan mark up proyek Whoosh. Ia menegaskan bahwa sumber awal isu tersebut bukan dirinya, melainkan tayangan di NusantaraTV dalam program Prime Dialog edisi 13 Oktober 2025 yang menampilkan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan.

“Yang pertama kali bicara soal kemelut Whoosh itu bukan saya, tapi NusantaraTV lewat program Prime Dialog. Saya hanya menanggapi ulang pernyataan mereka dalam podcast saya,” jelas Mahfud.

Ia menambahkan, seluruh pernyataannya bersumber dari tayangan publik yang sah dan terbuka.

Mahfud pun menyatakan siap dipanggil KPK bila lembaga antirasuah itu ingin memintai keterangannya. Ia bahkan bersedia menunjukkan bukti tayangan dari NusantaraTV yang menjadi dasar munculnya isu dugaan mark up proyek tersebut.

“Kalau memang KPK mau menyelidiki Whoosh, panggil saja saya. Saya tunjukkan tayangan dari NusantaraTV itu,” ucapnya.

Baca Juga: Prabowo Menargetkan MBG Harus 0% Insiden, Tak Ada Alasan untuk Gagal

Ia juga meminta agar KPK turut meminta keterangan dari pihak-pihak yang muncul dalam tayangan tersebut, seperti NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo.

“Bukan diperiksa, tapi dimintai keterangan,” tegas Mahfud.

Mahfud pun menilai aneh jika lembaga sebesar KPK tidak mengetahui bahwa pembahasan soal dugaan kejanggalan proyek Whoosh telah lebih dulu disiarkan secara terbuka di media.

“Aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa NusantaraTV sudah menyiarkan masalah itu sebelum saya bahas di podcast Terus Terang,” tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X