Isu Whoosh Panas! Mahfud MD vs KPK soal Mark Up Anggaran Triliunan

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 21:31 WIB
Mahfud MD respons soal KPK yang memintanya melapor secara resmi soal dugaan mark up anggaran Whoosh.  (Dok. Instagram/mohmahfudmd)
Mahfud MD respons soal KPK yang memintanya melapor secara resmi soal dugaan mark up anggaran Whoosh. (Dok. Instagram/mohmahfudmd)

PONTKANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Ketegangan antara Mahfud MD dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkat setelah keduanya saling menanggapi isu dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Mahfud menilai lembaga antirasuah itu seharusnya langsung melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu laporan resmi, sementara KPK menegaskan perlunya data dan dokumen pendukung sebelum menindaklanjuti dugaan tersebut.

Baca Juga: Setelah 10 Tahun Buron, Sulaiman Daud Akhirnya Ditangkap, Kasus Ganja 355 Kg Kembali Terungkap

Persoalan bermula ketika Mahfud MD menyebut adanya penggelembungan biaya pembangunan proyek Whoosh hingga tiga kali lipat dibandingkan dengan proyek serupa di China. Ia menilai hal itu patut menjadi perhatian karena berpotensi merugikan keuangan negara.

“Saya kan bilang ini Anthony Budiawan bilang begitu, kan gampang kalau itu dan sekarang ini mestinya kalau ada seperti itu nggak perlu laporan, langsung diselidiki,” ujar Mahfud kepada awak media di Jakarta, Jumat, (17/10/2025).

Ia juga menilai pernyataan KPK yang meminta laporan resmi justru tidak masuk akal. “Nggak perlu laporan-laporan nggak masuk akal gitu,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto merespons dengan mengatakan bahwa setiap informasi dugaan korupsi tetap perlu dilengkapi dengan data dan dokumen agar bisa ditelusuri secara hukum.

“Kalau Pak Mahfud menyampaikan seperti itu ya mudah-mudahan ada informasi, ada data dan dokumen yang bisa mendukung kejelasan dari yang disampaikan,” ujar Setyo di Jakarta, Kamis, (16/10/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga menegaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui saluran resmi KPK bila memiliki bukti awal terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Setiap laporan akan dipelajari dan dianalisis apakah substansi atau materi laporan tersebut termasuk dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi atau bukan,” jelasnya.

Baca Juga: Kemenkes: Program Makan Bergizi Gratis Bisa Selesaikan 50 Persen Masalah Kesehatan Nasional

Dalam video di kanal YouTube Mahfud MD Official yang diunggah pada 14 Oktober 2025, Mahfud menyebut biaya proyek Whoosh di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS per kilometer, jauh di atas rata-rata biaya proyek serupa di China yang hanya sekitar 17–18 juta dolar AS per kilometer.

“Siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Itu mark up, dan harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” tegasnya.

Pernyataan tersebut membuat isu mark up proyek Whoosh semakin memanas dan membuka kembali perdebatan soal transparansi serta pengawasan anggaran dalam proyek infrastruktur strategis nasional.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X