Kejati Kalbar Tahan 3 Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Feri di Kapuas Hulu, Berikut Nama Para Tersangka

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Senin, 22 Juli 2024 | 21:18 WIB
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan kapal feri untuk angkutan sungai di Kapuas Hulu. (Dok. Pontianak Globe)
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan kapal feri untuk angkutan sungai di Kapuas Hulu. (Dok. Pontianak Globe)

Pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menemukan bahwa pengadaan kapal ini fiktif, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2.227.577.500.

Baca Juga: Kimberly Ryder Tetap Kuat Urus Anak di Tengah Proses Cerai dengan Edward Akbar

Dari jumlah tersebut, Rp355.000.000 disita dari saksi Ridwan dan Rp15.000.000 dari tersangka AH, mengurangi kerugian menjadi Rp1.787.577.500, setelah setoran ke kas daerah sebesar Rp440.000.000.

Penyidikan ini masih berlangsung dan kemungkinan akan berkembang lebih lanjut.

Jika penyidikan dinyatakan lengkap (P-21), kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak untuk proses hukum selanjutnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X