“Mau kabur, kabur sajalah. Kalau perlu jangan balik lagi,” ucapnya sambil tertawa di Kantor Kemendes PDT, Jakarta.
Noel menegaskan, pernyataannya itu sekadar menunjukkan Kemnaker tidak ambil pusing terhadap tren tagar di media sosial.
Baca Juga: BCA Klarifikasi Isu Akuisisi 51 Persen Saham di Era Megawati, Fakta vs Isu
3. Dipolisikan Alumni 212
Kontroversi Noel bukan hanya di masa jabatannya sebagai Wamenaker.
Pada 2019, ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang alumni 212, Eka Gumilar.
Laporan itu terkait pernyataannya di salah satu stasiun televisi yang menyebut “kelompok wisatawan 212, kelompok penghamba uang.”
“Beliau mengatakan bahwa umat 212 itu penghamba uang dan tuhan-tuhannya adalah uang. Ini sangat menyakiti hati umat 212,” ujar Eka di Mapolda Metro Jaya, 4 Februari 2019.
Saat itu, Noel hadir di acara televisi sebagai Ketua BTP Mania, dan pernyataannya sempat viral di media sosial. ***
Artikel Terkait
Wamenaker Desak Sritex Bayar Pesangon Mantan Karyawan di Tengah Kasus Korupsi Iwan Lukminto, Begini Kata Noel
Menteri Maman Datangi KPK, Bela Istri dari Dugaan Plesiran Pakai Uang Negara ke Istanbul-Milan
Diperiksa KPK, Nadiem Makarim Ungkap Kronologi Soal Pengadaan Google Cloud
Kembalikan Uang Dugaan Korupsi, KPK Tegas Bupati Pati Tetap Terancam Hukuman
Skandal Korupsi Bansos, KPK Hitung Kerugian Rp200 M, Kakak Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri
6 Jam Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi di Mempawah, Staf Ahli Menteri PU Tak Bicara Banyak Cuma Ucap ‘Maaf’