Budi Gunawan Bongkar Penyelundupan Rp480 M, Sebanyak 18 Perusahaan dan 35 Kelompok Terlibat

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 13:25 WIB
Potret Menko Polkam RI Budi Gunawan yang mengungkap kasus penyelundupan barang impor dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 5 Februari 2025. (Instagram @bgunawan_id)
Potret Menko Polkam RI Budi Gunawan yang mengungkap kasus penyelundupan barang impor dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 5 Februari 2025. (Instagram @bgunawan_id)

Ia juga menegaskan bahwa hasil tangkapan ini menambah total barang selundupan yang berhasil diamankan dalam 100 hari pertama Kabinet Merah Putih 2025, dengan total nilai mencapai Rp4,1 triliun.

Baca Juga: Jika Kamu Ketua Panitia Perayaan Cap Go Meh 2025 Singkawang, Ini Contoh Kata Sambutan yang Singgung Unsur Ular Kayu Yin, Inovasi serta Keberuntungan

"Jika digabungkan dengan capaian sebelumnya, total barang selundupan yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4,1 triliun. Angka ini masih lebih kecil dibandingkan dengan total temuan sepanjang 2024 yang mencapai Rp9,66 triliun," jelasnya.

Bersama Sri Mulyani, Budi merinci jenis barang yang diselundupkan, termasuk:

* Produk industri: Tembakau, tekstil, aksesori, besi, baja, elektronik, kosmetik, hingga minuman keras (miras).

* Barang ilegal lainnya: Kayu rotan dan gading gajah.

* Hewan dan tanaman: Kera ekor panjang, babi, burung, ayam, lobster, daging, beras, bibit tanaman, buah, hingga tanaman hias.

"Pengungkapan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen dari barang berbahaya serta mendukung industri dalam negeri, termasuk UMKM," tambah Budi.

Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani menyampaikan bahwa kasus penyelundupan ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan RI.

Dari 2.657 kasus yang ditangani, sebanyak 569 kasus telah dilimpahkan, dengan 120 di antaranya diselesaikan menggunakan prinsip ultimum remedium (prioritas pada sanksi administratif dan kompensasi).

Selain itu, ia mengungkap bahwa pengungkapan kasus ini telah mencegah potensi kerugian negara hingga Rp820 miliar.

"Pemerintah terus berkomitmen dalam memberantas penyelundupan guna melindungi perekonomian nasional," tandas Sri Mulyani. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X