TNI AL Gagalkan Penyelundupan 44.260 Batang Rokok Ilegal di Sambas Kalbar, Begini Kronologisnya

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 3 Januari 2025 | 20:04 WIB
Prajurit TNI Angkatan Laut dari Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) XII Pontianak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di Kalimantan Barat, Rabu, 1 Januari 2025. (Dok. Dispenal)
Prajurit TNI Angkatan Laut dari Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) XII Pontianak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di Kalimantan Barat, Rabu, 1 Januari 2025. (Dok. Dispenal)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Prajurit TNI Angkatan Laut dari Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) XII Pontianak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di Kalimantan Barat, Rabu, 1 Januari 2025.

Menurut keterangan resmi Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), operasi ini dilakukan oleh tim gabungan pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Adik Ipar Jokowi, Anwar Usman, Tolak Hapus Presidential Threshold, Begini Alasannya

Dari operasi tersebut, petugas menyita enam kardus berisi 189 bungkus rokok, dengan total 44.260 batang rokok tanpa cukai.

Rokok-rokok ilegal tersebut ditemukan saat petugas memeriksa kapal KM Sabuk Nusantara 36 yang sedang bersandar di Dermaga Pelindo, Pelabuhan Sintete, Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Kapal ini diketahui berlayar dari Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Komandan Yonmarhanlan XII Pontianak, Mayor Marinir Agus Mutaqim, menjelaskan bahwa barang ilegal ditemukan secara bertahap.

Baca Juga: Penembakan Pemilik Rental Mobil Diduga Sindikat Penggelapan, Ini 3 Kasus Penggelapan Rental Mobil Terbesar di Indonesia

“Dari pemeriksaan awal, kami menemukan empat kardus mencurigakan tanpa identitas pemilik di lorong kapal. Setelah diperiksa, kardus tersebut berisi rokok tanpa cukai,” ungkap Agus.

“Satu jam kemudian, tim kembali menemukan dua kardus tambahan berisi berbagai merek rokok ilegal di lokasi yang sama,” tambahnya.

Sinergi TNI AL dan Tim Gabungan

Agus menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama solid antara TNI AL dan tim gabungan Posko Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Kalimantan Barat.

“Pengamanan ini membuktikan komitmen prajurit TNI AL dan petugas gabungan dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara,” jelasnya.

Setelah penyitaan, seluruh barang bukti diserahkan kepada pihak Bea Cukai Sintete di Pelabuhan Sintete, Pemangkat, untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi bukti nyata upaya TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan memberantas aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: Dispenal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X