PONTIANAKGLOBE.COM, SAMBAS -- Tiga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berencana berangkat ke Malaysia tanpa dokumen resmi berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Sambas.
Salah satu dari mereka diketahui masih di bawah umur, Minggu, 5 Januari 2025.
Baca Juga: Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh 2025 versi Media Asing
Upaya polisi menggagalkan keberangkatan ini dilakukan pada Sabtu, 4 Januari 2025.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Kartono, menyatakan bahwa dua pria diduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah diamankan.
“Dua terduga pelaku yang diamankan adalah GS (46) dan RA (23). Mereka diduga sebagai pengangkut ketiga calon PMI tersebut ke Malaysia,” ungkap Rahmad.
Baca Juga: Prediksi Liverpool vs Man United, Menanti Aksi Mo Salah di Gawang Favorit
Rahmad menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi bahwa kedua pelaku membawa tiga calon PMI dengan mobil Toyota Avanza berwarna silver metalik.
“Mobil tersebut kami hentikan di Jalan Raya Dusun Kembayat, Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing. Setelah diperiksa, ternyata ketiga calon PMI itu tidak memiliki dokumen resmi,” tambahnya.
Saat ini, ketiga calon PMI bersama dua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut. ***
Artikel Terkait
Godrej Indonesia Sumbangkan Lebih dari 650 Ribu Produk untuk Korban Gempa Cianjur melalui PMI
Kredit Usaha Mikro BRI, Selain UKM Ternyata Juga Bisa untuk TKI, Begini Syaratnya
Kasus Pekerja Ilegal Masih Marak, Begini Saran Ganjar Agar PMI Pahami Hak dan Kewajiban
Di Hadapan PMI di Malaysia, Yenny Wahid Tak Ragu Sebut Pasangan Ganjar-Mahfud Dekat dengan Rakyat, Pemberani, dan Berkomitmen dalam Penegakan Hukum
Eks PMI di Indramayu Dapat Pelatihan Bisnis dari BRI Peduli, Begini Dampaknya!
Wisata Gunung Poteng, Destinasi Alam Sejarah di Singkawang yang Hidup Kembali