Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan 3 PMI Ilegal ke Malaysia

photo author
- Minggu, 5 Januari 2025 | 12:45 WIB
Ilustrasi saat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) antri di pintu masuk (Net)
Ilustrasi saat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) antri di pintu masuk (Net)

PONTIANAKGLOBE.COM, SAMBAS -- Tiga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berencana berangkat ke Malaysia tanpa dokumen resmi berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Sambas.

Salah satu dari mereka diketahui masih di bawah umur, Minggu, 5 Januari 2025.

Baca Juga: Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh 2025 versi Media Asing

Upaya polisi menggagalkan keberangkatan ini dilakukan pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Kartono, menyatakan bahwa dua pria diduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah diamankan.

“Dua terduga pelaku yang diamankan adalah GS (46) dan RA (23). Mereka diduga sebagai pengangkut ketiga calon PMI tersebut ke Malaysia,” ungkap Rahmad.

Baca Juga: Prediksi Liverpool vs Man United, Menanti Aksi Mo Salah di Gawang Favorit

Rahmad menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi bahwa kedua pelaku membawa tiga calon PMI dengan mobil Toyota Avanza berwarna silver metalik.

“Mobil tersebut kami hentikan di Jalan Raya Dusun Kembayat, Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing. Setelah diperiksa, ternyata ketiga calon PMI itu tidak memiliki dokumen resmi,” tambahnya.

Saat ini, ketiga calon PMI bersama dua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X