KPK Operasi Tangkap Tangan Penjabat Bupati Sementara Sorong Yan Piet Mosso

photo author
Tim Pontianak Globe 03, Pontianak Globe
- Senin, 13 November 2023 | 13:17 WIB
Yan Piet Mosso PJ Bupati Sorong. (aimas.sorongkab.go.id)
Yan Piet Mosso PJ Bupati Sorong. (aimas.sorongkab.go.id)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjalankan operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong, Papua Barat Daya.

Berdasarkan informasi yang terkumpul, Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, diduga menjadi salah satu pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

Baca Juga: Asal-Usul Papeda: Kuliner Khas Papua dan Maluku yang Muncul Dalam Google Doodle Hari Ini

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, telah mengkonfirmasi informasi mengenai OTT ini.

Ghufron menyatakan bahwa OTT tersebut dilaksanakan pada Minggu, 12 November 2023 malam.

Ghufron belum memberikan rincian terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan Yan Piet Mosso dan pihak lain yang terjaring dalam OTT KPK.

Baca Juga: Pesona Obyek Wisata Kali Biru Warsambin Distrik Teluk Mayalibit Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya

Penyelidikan masih berlangsung, dan pihak terlibat sedang menjalani pemeriksaan.

"Dugaan tindak pidana serta pihak terlibat masih sedang kami dalami," tambahnya.

Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso diduga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Baca Juga: Apa itu Anopheles ? Kabar Duka, Prajurit TNI Meninggal Dunia Karena Malaria di Hutan Pedalaman Papua

Sementara itu beberapa ruangan di BPKAD Kabupaten Sorong dan kediaman Bupati Sorong juga telah disegel dengan tulisan "Dalam Pengawasan KPK."

Dian Patria, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, tidak membantah informasi mengenai penangkapan tersebut.

Baca Juga: Saat Jokowi Ditanya Anak SD Kenapa Ibu Kota Tidak Dipindah ke Papua, Begini Jawaban Presiden

"Saya masih ada kegiatan di Jayapura, Kita tunggu saja dari humas ya. Infonya bapak dulu yang dibungkus," ujar Dian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X