Pemprov Kalbar Ikut Bimtek Cegah Korupsi Tingkat Desa Oleh KPK, 975 Aparatur Desa Selewengkan Anggaran

photo author
Yanuarius Viodeogo Seno, Pontianak Globe
- Sabtu, 20 Mei 2023 | 09:09 WIB
KPK bersama 11 perwakilan pemerintah provinsi ikut pencegahan korupsi  (Sumber foto: Pemprov Kalbar)
KPK bersama 11 perwakilan pemerintah provinsi ikut pencegahan korupsi (Sumber foto: Pemprov Kalbar)

PONTIANAKGLOBE -- Pemprov Kalbar ikut serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong masyarakat mencegah dan memberantas korupsi tingkat desa.

KPK menyelenggarakan bimtek tersebut karena mendapati sejumlah kasus korupsi penyelewenangan dana desa oleh aparatur pemerintah desa.

Bimtek tersebut diikuti 11 Provinsi yaitu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sumatera Barat, Lampung, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dilansir dari laman Pemprov Kalbar, Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK Rhino Haruno mengatakansaat ini desa telah mendapatkan perhatian pemerintah pusat lewat kucuran dana desa, mulai tahun 2015 hingga 2022, yang mencapai Rp468,9 triliun.

"Namun kucuran dana desa ini belum optimal karena tingkat kemiskinan di desa hingga kini masih mencapai 12,26%. Jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum sejak dana desa dikucurkan hingga 2022, terdapat 975 aparat desa yang terjerat tindak pidana korupsi," kata Rhino dikutip Pontianak Globe, Sabtu (20 Mei 2023).

Dia menjelakan dari Bimtek tersebut akan terealisasi program pencegahan korupsi meliputi, program desa antikorupsi terdiri dari jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

Jangka pendek adalah hadirnya percontohan satu desa yang dilakukan pada Tahun 2021, yaitu Desa Panggungharjo di DIY, sebagai pilot project Desa Antikorupsi di Indonesia.

Program jangka menegah adalah kegiatan Tahun 2022 dimana KPK melakukan percontohan di 10 provinsi dan 11 provinsi di Tahun 2023 serta melakukan bimbingan teknis.

Program jangka panjangnya adalah perluasan desa antikorupsi di tingkat kabupaten, kecamatan sehingga nantinya seluruh desa di Indonesia mengimplementasikan indikator desa antikorupsi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanuarius Viodeogo Seno

Sumber: Pemprov Kalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X